Azwar Hadi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
OTENTIK (LAMPUNG TIMUR ) – Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi SE menyampaikan Raperda tentang pelaksanaan APBD kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Lamtim, Rabu (2/6/2021).
Rapat Paripurna penerapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lamtim dan dihadiri oleh Wakil Bupati dan pada Kepala OPD yang ada.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi menyampaikan, perkenankanlah kami menyampaikan secara garis besar laporan pelaksanaan APBD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Untuk realisasi pendapatan sebesar 2,07 Trilyun atau 96,35% yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar: 157,81 Milyar atau atau 94,64%, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sebesar 1,80 Trilyun atau 96,30%, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 109,56 Miliar atau 99,77%.
Kemudian Realisasi belanja sebesar 2,12 Trilyun atau 90,68% yang terdiri dari, Belanja Operasi sebesar 1,86 Trilyun atau 92,79%, Belanja Modal sebesar 256,80 Miliar atau 80,05%, Belanja Tak Terduga sebesar 82,22 juta atau 1,64%, Transfer sebesar 5,79 Milyar atau 98,44%.
Dari Realisasi Pendapatan dan Realisasi Belanja Tahun Anggaran 2020 serta Pembiayaan Netto yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2019 sebesar 195,86 Miliar, maka masih terdapat sisa perhitungan (SILPA) sebesar 137, 42 Miliar
SILPA tersebut ditetapkan dari hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung yang terdiri dari Silpa DAK Fisik dan Non Fisik, Silpa BLUD, Silpa BOS dan lain-lain,” tulisnya.
Lebih lanjut disampaikan, kami menyadari sepenuhnya bahwa segala sesuatu yang telah dicapai saat ini bukan semata-mata hasil kerja Pemerintah Daerah saja, merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif serta seluruh komponen masyarakat Lampung Timur. Karena pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Timur tidak terlepas dari sikap mental, semangat, kepatuhan dan kedisiplinan para penyelenggara, kontribusi positif para pelaku usaha serta peran aktif masyarakat.
Oleh karena itu, melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh yang telah berpartisipasi serta berpartisipasi dalam pembangunan Lampung Timur secara bersamaan.
Untuk itu, apa bila terdapat hal-hal yang kurang berkenan mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan. Kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang kami sampaikan ini, dapat segera dibahas dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tulisnya. (aprizal)
Comments