“Idul Fitri Dorong Peningkatan Tekanan Inflasi Mei 2021”
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Dalam siaran pers,
Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Mei 2021 mengalami inflasi yaitu
sebesar 0,15% (mtm), lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi bulan
sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar -0,17% (mtm) dan rata-rata inflasi
bulan Mei dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sebesar 0,13% (mtm). Pencapaian
tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yang
masing-masing tercatat mengalami inflasi sebesar 0,32% (mtm) dan 0,17% (mtm).
Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 2,20% (yoy), atau
lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,68%
(yoy) dan 1,82% (yoy). Secara spasial, dibandingkan 90 kota perhitungan inflasi
nasional, inflasi Kota Bandar Lampung dan Kota Metro pada bulan Mei 2021
tergolong relatif moderat dan masing-masing menempati urutan ke-72dan ke-20.
Dilihat dari
sumbernya, peningkatan tekanan inflasi pada bulan Mei 2021 didorong
oleh
peningkatan pada beberapa komoditas seperti ikan kembung, cumi-cumi, petai,
jeruk
dan tarif
dokter spesialis dengan andil masing-masing sebesar 0,04%, 0,03%, 0,03%, 0,03%
dan 0,02%.
Peningkatan harga pada komoditas ikan kembung dan cumi-cumi disebabkan oleh
terbatasnya
pasokan yang disebabkan oleh hasil tangkapan yang relatif berkurang
dibandingkan
dengan
periode sebelumnya. Sementara itu peningkatan harga dari komoditas jeruk
disebabkan oleh
pasokan yang
masih terbatas dibandingkan bulan sebelumnya seiring dengan baru masuknya masa
panen untuk
komoditas jeruk. Di sisi lain peningkatan harga pada komoditas petai,
disebabkan oleh
peningkatan
permintaan memasuki hari raya Idul Fitri. Selain peningkatan harga pada
kelompok
makanan,
peningkatan juga terjadi pada kelompok kesehatan didorong oleh peningkatan
tarif
dokter
spesialis. Peningkatan tarif dokter spesialis disebabkan oleh peningkatan biaya
operasional
dan biaya
penunjang kesehatan lainnya untuk dokter spesialis anak.
Meski
demikian, inflasi yang lebih tinggi pada periode Mei 2021 tertahan oleh deflasi
yang terjadi
pada sebagian komoditas di antaranya cabai merah, cabai rawit, cabai hijau,
ikan patin
dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar -0,15%, -0,10%, -0,01%,
-0,01% dan
-0,01%. Penurunan harga yang terjadi pada komoditas aneka cabai seperti cabai
rawit,
cabai merah,
dan cabai hijau didorong oleh terus meningkatnya pasokan aneka cabai, seiring
dengan
telah
masuknya masa panen dan di tengah musim hujan yang juga sudah mereda. Sementara
itu,
penurunan
harga pada komoditas ikan patin disebabkan oleh adanya penurunan permintaan
oleh
konsumen.
Lebih lanjut, penurunan harga dari komoditas bawang merah didorong oleh terus
membaiknya
pasokan bawang merah yang terutama berasal dari sentra produksi di Brebes.
Nilai Tukar
Petani (NTP) Mei 2021 tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan
sebelumnya.
Peningkatan NTP ini terjadi seiring dengan meningkatnya NTP pada sub sektor
tanaman
pangan sebesar 2,38% (mtm). Peningkatan NTP pada subsektor tanaman pangan
didorong
oleh
peningkatan harga dari komoditas ketela pohon dan gabah. Selain itu peningkatan
NTP juga
terjadi pada
sub sektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 0,53% (mtm) yang didorong
oleh
peningkatan
harga kopi dan kelapa sawit mengikuti perkembangan harga dunia. Sementara itu,
tekanan
inflasi perdesaan tercatat mengalami peningkatan sebesar 0,20% (mtm). Dengan
demikian,
NTP Mei 2021
tercatat meningkat sebesar 1,21% (mtm) dari 98,68 menjadi 99,88.
Ke depan, KPw
BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap
terkendali
pada rentang sasaran 3±1%. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu
dimitigasi,
antara lain: Pertama, berlanjutnya peningkatan harga minyak goreng yang
dipengaruhi
oleh
peningkatan harga CPO dunia. Kedua, Peningkatan harga telur ayam ras dan daging
ayam ras,
seiring dengan
meningkatnya harga pakan ternak yang didorong oleh peningkatan harga jagung
sebagai salah
satu komponen pakan ternak yang disebabkan oleh terbatasnya pasokan akibat
turunnya
produksi dikarenakan kondisi cuaca dan peningkatan harga pupuk. Ketiga, kenaikan
harga
kedelai yang
berisiko mendorong naiknya harga bahan makanan turunan kedelai. Keempat, adanya
risiko
peningkatan harga emas yang disebabkan oleh tren peningkatan harga emas dunia.
Dalam rangka
mengantisipasi beberapa risiko tersebut, diperlukan langkah?langkah pengendalian inflasi yang
konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap
rendah dan
stabil. Pertama, memastikan keterjangkauan harga, diperlukan komitmen dan
kerja sama
antara TPID dan Satgas Pangan untuk memastikan keterjangkauan harga dengan
melaksanakan
pemantauan harian harga-harga komoditas strategis salah satunya melalui
aplikasi
Pusat
Informasi Harga Pangan Strategis (https://hargapangan.id/), untuk melihat
perkembangan
harga yang
terjadi dan melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan. Kedua, memastikan
ketersediaan
pasokan sebagai antisipasi lonjakan permintaan masyarakat dengan kembalinya
optimisme
masyarakat pasca vaksinasi COVID-19. Untuk itu, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota
perlu
meningkatkan
intensitas koordinasi, salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam
hal
pemenuhan
komoditas pangan strategis menghadapi risiko kenaikan harga. Kota Bandar
Lampung
sebagai
wilayah yang memiliki kontribusi terbesar pada inflasi Provinsi Lampung perlu
mengupayakan
KAD,
khususnya untuk komoditas-komoditas utama penyumbang inflasi. Lebih lanjut,
dalam jangka
panjang, MoU
tentang Kerjasama dalam rangka Peningkatan Perekonomian Daerah oleh 10
Gubernur di
Sumatera pada tahun 2020 dapat menjadi dasar untuk penguatan Kerjasama Antar
Daerah dalam
pemenuhan pasokan bahan makanan di wilayah Sumatera. Sementara itu,
implementasi
Program Kartu Petani Berjaya (KPB), selain dapat meningkatkan kesejahteraan
petani,
tentunya
dapat mendukung upaya peningkatkan produktivitas pertanian dan ketersediaan
pasokan.
Ketiga,
memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan
memastikan
kembali
kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok. Selain untuk
menjaga
stabilitas
harga, kelancaran distribusi dapat memudahkan produsen, distributor dan petani
memasarkan
produk dan mendapatkan harga yang wajar. Disisi lain, perlunya kerjasama dan
dukungan
antara semua pihak untuk mendorong digitalisasi dengan pemanfaatan platform e?commerce/marketplace lokal untuk
membantu pemasaran dan distribusi. Keempat, meningkatkan
komunikasi
efektif melalui diseminasi informasi harga dan iklan layanan masyarakat agar
mengimbau
masyarakat bijak berkonsumsi dan mengurangi asymmetric information untuk
menjaga ekspektasi inflasi. (ida/rls)
Comments