Pemprov Lampung Gelar Workshop dan Bimbingan Teknis Validasi
OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG) – Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syaiful Dermawan, membuka Workshop dan Bimbingan Teknis Validasi dan Rasionalisasi Data Barang Milik Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021, bertempat di Hotel Emersia, Selasa (08/06).
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Hadir pula Kepala OPD, Sekretaris Dinas/Badan serta Kepala UPTD/UPT di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah
Provinsi Lampung mendapatkan opini WTP sebanyak 9 kali dengan 7 kali
berturut-turut. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen Gubernur
Lampung untuk mewujudkan tatakelola aset yang baik sehingga laporan keuangan
Pemerintah Provinsi Lampung dapat terwujud sesuai standar akuntansi pemerintah.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah dituntut untuk harus menciptakan
daya tarik di daerahnya agar dapat menarik dana investasi masuk ke daerah
sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi, mampu menyediakan lapangan kerja,
mempercepat proses pemerataan pembangunan guna mengentaskan kemiskinan.
Selain
menciptakan daya tarik investasi, pemerintah harus melakukan inventarisasi aset
daerah untuk mengetahui potensi yang perlu dikembangkan dan dioptimalkan oleh
daerah dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam
sambutan Sekdaprov Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur bidang
Ekubang mengatakan bahwa, peran Kepala Daerah sangat penting untuk
mengembangkan potensi kekayaan daerah berdasarkan aset yang dimiliki oleh
daerah tersebut. Perlu adanya proyeksi atau perkiraan yang cermat ke depan dari
Kepala Daerah untuk mengembangkan kekayaan daerah guna perbaikan kualitas hidup
masyarakat di daerah.
"Penataan
dan penertiban aset melalui kegiatan inventarisasi aset yang dikemas melalui
Workshop dan Bimbingan Teknis Validasi dan Rasionalisasi Data Barang Milik
Pemerintah Provinsi Lampung ini, merupakan hal yang sangat penting dalam
peningkatan kinerja manajemen aset, penatausahaan aset, penertiban aset dan
kewajaran Pelaporan Keuangan," ungkap Sekda yang diwakili oleh Staf Ahli
Gubernur bidang Ekubang.
Saat ini,
masih banyak pencatatan aset pada setiap Perangkat Daerah yang belum lengkap
dan menjadi catatan pada LHP BPK RI atas audit Laporan Keuangan setiap
tahunnya.
"Untuk
itu, diperlukan daya dukung penuh dari seluruh Perangkat Daerah untuk segera
menyempurnakan data aset pada buku inventaris barang, sehingga temuan atas
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dapat diminimalisir," ucap Syaiful
Dermawan.
Komitmen dan
kesadaran penuh dalam pengelolaan aset daerah perlu mendapat perhatian serius
dari jajaran perangkat daerah, mengingat aset daerah menjadi komponen penting
dalam laporan keuangan daerah dan dalam rangka mempertahankan opini WTP, karena
WTP merupakan wajah pemerintah daerah. (ida/kominfotik)
Comments