Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi Lampung Mei 2021
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Lampung menyelenggarakan webinar “Lampung Economic Update” dalam
rangka Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi Lampung Mei 2021. Disamping
itu, agenda webinar juga dilengkapi dengan paparan yang membahas topik
“Penyampaian materi sinergi dan percepatan pemulihan Provinsi Lampung”, dengan
menghadirkan narasumber dari Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI)
Lampung. Adapun penyelenggaraan webinar ini dilakukan dalam rangka komunikasi
kebijakan guna mendukung perumusan kebijakan pengembangan ekonomi daerah.
Di tengah
masih berlangsungnya pandemi COVID-19, perekonomian Lampung terus menunjukkan
perbaikan meskipun masih dalam fase kontraksi. Pertumbuhan ekonomi Lampung pada
triwulan I 2021 terkontraksi sebesar -2,10% (yoy), atau lebih baik dibandingkan
triwulan sebelumnya yang juga mengalami kontraksi sebesar -2,26% (yoy).
Realisasi pertumbuhan triwulan I ini tercatat jauh lebih rendah dibandingkan
dengan pertumbuhan triwulan I 2020 sebesar 1,74% (yoy). Realisasi pertumbuhan
pada triwulan I 2021 ini juga lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan
ekonomi Sumatera (-0,86%; yoy) dan Nasional (-0,74%; yoy). Adapun secara
nominal, perekonomian Lampung pada triwulan I 2021 berdasarkan ADHB dan ADHK
(2010) masing-masing sebesar Rp88,39 triliun dan Rp59,10 triliun.
Konsumsi
rumah tangga, yang memiliki pangsa terbesar terhadap perekonomian Lampung,
terkontraksi seiring dengan masih berlangsungnya pembatasan sosial. Hal ini
antara lain dipengaruhi oleh adanya pembatasan jam operasional kegiatan usaha
pusat perbelanjaan hingga pukul 19,00 WIB dan lokasi hiburan lainnya hingga
22.00 WIB yang mulai berlaku 21 Januari 2021 sampai tanggal 8 Maret 2021.
Selain itu, kegiatan sekolah belajar dari rumah (daring) tetap dilaksanakan
hingga 4 April 2021. Kontraksi yang lebih dalam terjadi pada konsumsi
pemerintah disebabkan oleh penurunan pertumbuhan realisasi belanja pegawai APBN
dan APBD. Selain itu, terjadi penurunan realisasi belanja barang dan jasa APBN
dan APBD. Sebagaimana pola tahunannya, konsumsi pemerintah cenderung rendah
pada awal tahun.
Indeks Harga
Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Juni 2021 mengalami inflasi yaitu sebesar
0,18% (mtm), lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya yang
mengalami inflasi sebesar 0,15% (mtm) namun lebih rendah dari rata-rata inflasi
bulan Juni dalam 3 (tiga) tahun terakhir yaitu sebesar 0,52% (mtm). Sementara
inflasi Nasional dan Sumatera pada periode yang sama masing-masing mengalami
deflasi sebesar -0,16% (mtm) dan -0,01% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi
Lampung masih berada pada rentang sasaran inflasi tahun 2021 sebesar 3±1% yaitu
sebesar 2,34% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan
Sumatera yaitu sebesar 1,33% (yoy) dan 1,76% (yoy). Secara spasial,
dibandingkan 90 kota perhitungan inflasi nasional, inflasi Kota Bandar Lampung
dan Kota Metro pada bulan Juni 2021 tergolong relatif moderat dan masing-masing
menempati urutan ke-22 dan ke-28.
Dilihat dari
sumbernya, peningkatan tekanan inflasi pada bulan Juni 2021 didorong oleh
peningkatan pada beberapa komoditas seperti mobil, nasi dengan lauk, rokok
kretek filter, daging ayam ras dan obat dengan resep. Kenaikan harga pada
komoditas mobil disebabkan oleh kenaikan harga dari produsen akibat adanya
kebijakan penurunan relaksasi PPnBM dari 0% menjadi sebesar 50% yang kemudian
direvisi kembali menjadi 0% dan masih menunggu keputusan PMK. Sementara itu
peningkatan harga komoditas nasi dengan lauk didorong oleh peningkatan harga
pada bahan baku. Di sisi lain meningkatnya harga pada komoditas rokok kretek
filter didorong oleh peningkatan harga dari distributor seiring dengan kenaikan
tarif dasar cukai sebesar 12,5% di awal tahun 2021. Untuk komoditas daging ayam
ras, peningkatan harga disebabkan oleh meningkatnya harga pakan ternak.
Sementara itu kenaikan harga pada komoditas obat dengan resep disebabkan oleh
peningkatan harga impor bahan baku obat.
Prospek perekonomian Provinsi Lampung tahun 2021 dan 2022 berdasarkan dari sisi permintaan maupun lapangan usaha. Dari sisi permintaan, perbaikan konsumsi rumah tangga melaksanakan program vaksinasi yang akan meningkatkan keyakinan masyarakat ditengah perbaikan kondisi ekonomi. Selain itu, peningkatan investasi dipicu infrastruktur sekitar JTTS sebagai katalis pertumbuhan kawasan industri baru, serta terus berlanjutnya pembangunan Proyek Strategi Nasional dan prafabrikasi konstruksi jalan dan kereta api. Selain itu, pemulihan ekonomi di Tiongkok dan AS dapat meningkatkan pilihan produk olahan komoditas ekspor kedua negara mitra dagang tersebut. Adanya potensi peningkatan impor barang modal seiring dengan percepatan pembangunan infrastruktur strategi dan pembangunan infrastruktur daerah yang mendorong peningkatan impor,
Tekanan inflasi Lampung tahun 2021 dan 2022 diprakirakan mengalami kenaikan dibandingkan 2020 meski tetap terjaga dalam rentang 3±1%. Inflasi volatile food tetap terjaga di luar pengawasan oleh pengaturah pola pangan, rencana pelaksanaan KPSH oleh BULOG sepanjang tahun, Pasar Murah oleh TPID, distribusi gabah ke Lampung (Perda Prov. Lampung No. 7 Tahun 2017), serta implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD). Selain itu, satgas pangan juga meningkatkan koordinasi dan komunikasi pokok untuk memastikan pendistribusian bahan di tengah pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. Inflasi inti pada tahun 2021 yang diprakirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, dipuji oleh optimisme masyarakat terhadap implementasi program dan peningkatan mobilitas masyarakat mendekati masa sebelum COVID-19, meski berisiko terbatas mengatasi masalah COVID-19. Inflasi harga yang diatur diprakirakan meningkat pada tahun 2021 oleh kenaikan tarif cukai pada awal tahun 2021, serta peningkatan tarif angkutan udara seiring dengan permintaan
Di tahun 2021, diperlukan komitmen bersama seluruh pihak untuk terus membangun optimisme pemulihan ekonomi Lampung. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain melalui, sebagai prasyarat, sosialisasi dan edukasi terkait penerapan protokol COVID-19 kepada masyarakat secara konsisten perlu terus dilakukan, termasuk implementasi program vaksinasi, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi. Adapun kebijakan respons yang dilakukan antara lain: Pertama, secara bertahap membuka sektor-sektor produktif dengan memperhatikan keamanan dan protokol COVID-19. Kedua, Pemerintah Daerah memiliki peran kunci melalui akselerasi stimulus fiskal, khususnya untuk anggaran yang bersifat produktif. Ketiga, meningkatkan kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran. Keempat, melalui stimulus moneter yang akomodatif. Serta kelima, (ida/rls)
Comments