Brimob Lampung Semprot Disinfektan Wilayah Bandar Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dengan ditetapkannya Provinsi Lampung menjalani PPKM Darurat Satuan Brimob Polda Lampung turut terus berupaya untuk menekan angka kasus terkonfirmasi dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan melaksanakan penyemprotan Disinfektan di ruang publik dan pemukiman masyarakat yang rawan penyebaran Virus Covid 19, Kamis (15/7/2021).
Dalam Kegiatan Kali ini Tim Penyemprotan Sat Brimob Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Yamto Kasubden KBR melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan di Pasar Bambu Kuning, Stasiun Kereta Api, Pasar Tengah, Bank BRI Raden Intan, Tugu Adi Pura, Pasar Kangkuang dan Taman Di Pangga Serta menyasar daerah rawan dan kemungkinan menjadi sumber paparan Virus Corona,
mengingat saat ini kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Lampung terutama di Bandar Lampung masih ada kasus baru di berbagai penyebaran kluster, akibat dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapakan protokol kesehatan WHO ketika beraktivitas di ruang publik.
Iptu Yamto Wakasubden KBR Sat Brimob Polda Lampung menjelaskan bahwa “Kasus harian COVID-19 di Bandar Lampung Sudah Mulai Menurun dengan Berubahnya Status Merah Menjadi Oranye Pada 14 Juli Kemarin, namun disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan WHO ketika beraktivitas di luar rumah Harus di pertahankan dan di tingkatkan untuk itu Satuan Brimob Polda Lampung terus gencar dalam melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di tempat atau lokasi yang rawan paparan Virus covid 19 sebagai wujud dari Bakti Brimob Lampung untuk masyarakat".
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol. Wahyu Widiarso Suprapto, S.Ik.,M.Si. mengatakan "Jajaran Sat Brimob Polda Lampung akan terus melaksanakan kegiatan serta upaya pencegahan pencegahan Virus Corona dengan berbagai cara seperti himbauan dan edukasi langsung kepada masyarakat maupun dengan penyemprotan Disinfektan baik di ruang publik yang berisiko memaparkan virus tersebut sebagai wujud dari Bhakti Brimob untuk masyarakat,” pungkasnya. (ida/rls)
Comments