Pemerintah Provinsi Lampung Terus Dorong Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Pemerintah Provinsi
Lampung terus berupaya mendorong realisasi anggaran untuk tenaga kesehatan selama
masa Pandemi Covid-19 kepada Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, mengingat
tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 saat ini.
Hal tersebut
juga dipertegas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM diperketat dan
PPKM Darurat yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian pada hari Sabtu
tanggal 17 Juli 2021 yang lalu.
Beberapa
Menteri terkait menyampaikan laporan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan
diberbagai daerah di Indonesia.
Sesuai data
Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi per tanggal 14 Juli 2021
yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Rakor tersebut, Provinsi Lampung menduduki urutan ke enam
dengan capaian 42,70 persen dalam realisasi insentif untuk tenaga
kesehatan.
Menteri Dalam
Negeri memberikan apresiasi kepada provinsi yang telah melakukan percepatan
realisasi anggaran penanganan Covid-19, disamping itu juga memberikan teguran
kepada provinsi yang belum melaksanakan realisasi dengan maksimal.
Menteri Dalam
Negeri telah menyampaikan teguran
tertulis untuk 19 provinsi di Indonesia
yang realiasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga
kesehatan (nakes) masih rendah.
Sementara itu
menurut, Wakil Menteri Kesehatan yang juga turut serta dalam Rakor meminta
kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berperan aktif dalam mengisi laporan
perkembangan dan kebutuhan selama penanganan Covid-19 secara berkala melalui
aplikasi yang telah disiapkan Kementerian Kesehatan, sehingga memudahkan
Pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan di daerah, terkait kebutuhan oksigen, obat - obatan, tenaga
medis dan kebutuhan lainnya.
Berikut
data provinsi yang mendapat teguran
tertulis dari Kementerian Dalam Negeri terkait realisasi insentif tenaga
kesehatan, yaitu :
1. Provinsi
Aceh
2. Provinsi
Sumbar
3. Provinsi
Kepri
4. Provinsi
Sumsel
5. Provinsi
Bengkulu
6. Provinsi
Kepulauan Babel
7. Provinsi
Jabar
8. Provinsi
DI Yogyakarta
9. Provinsi
Bali
10. Provinsi
NTB
11. Provinsi
Kalbar
12. Provinsi
Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua. (ida/rls)
Comments