Berita Hangat

Bupati Pringsewu Buka Webinar Bisnis Ekonomi Syariah, Wabup Jadi Salahsatu Narasumber

OTENTIK (PRINGSEWU) – Sebuah webinar bertajuk 'Bisnis Ekonomi Syari'ah' digelar Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/9/21). Webinar yang dibuka secara virtual oleh Bupati Pringsewu dari Ruang Video Conference Pemkab Pringsewu, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Wabup Pringsewu Dr.Fauzi, Luqman Hakim serta sejumlah Akademisi dan praktisi Ekonomi Syari'ah, dengan jumlah peserta tercatat 278 orang.

 

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan pada visi dan misi kepemimpinannya baik periode pertama dan kedua, terdapat unsur Syari'ah. Pada periode pertama visinya adalah Pringsewu Unggul, Dinamis dan Agamis. Kemudian pada periode kedua, adalah Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja). "Jika pada awalnya yang berkaitan dengan syari'ah terdapat kata Agamis. Pada periode berikutnya, makna Agamis ini dikaitkan dengan kata Sejahtera. Kita semua harus berikhtiar untuk dapat mewujudkannya", ujarnya.

 

Masalah Ekonomi Syari'ah'ah ini, kata bupati, pernah ia sampaikan juga kepada Wakil Presiden KH.Ma'ruf Amin saat kunjungan ke Pringsewu beberapa waktu lalu. "Setelah di Pringsewu terdapat Bank Syari'ah', berikutnya jika memungkinkan yaitu adanya Pasar Syari'ah. Dan, barangkali nantinya juga ada Hotel Syari'ah dan lain sebagainya. Kemudian apakah memungkinkan jika BUMD nantinya juga dijalankan secara Syari'ah, termasuk adanya Wisata Syari'ah di Kabupaten Pringsewu", katanya.

 

Namun demikian, Bupati Pringsewu juga mengingatkan bahwa penerapan sistem Syari'ah tidak akan berjalan jika individu-individu muslimnya tidak paham dengan makna Syari'ah itu sendiri. Maka dari itu, pentingnya ber-tholabul ilmi. "Syari'ah pada dasarnya adalah penguatan terhadap agama itu sendiri dan bukan malah untuk bercerai berai", tandasnya.

 

Wabup Pringsewu Dr.Fauzi, dari kediamannya, mengatakan dalam berbisnis haruslah ada kejelasan. Karena bisnis sesuai artinya adalah mengelola harta benda guna memperoleh keuntungan. "Konsep bisnis Syari'ah saat ini telah menjadi unggulan dan menjadi pilihan", katanya.

 

Bahkan, kata Dr.Fauzi, konsep itu juga sudah mulai dipikirkan dan dilakukan oleh mereka yang non-muslim. "Dalam setiap barang dan makanan yang dijual misalnya, terdapat label Halal. Itu juga salah satu contoh dari konsep Syari'ah. Perlu diingat bahwa Ekonomi Syari'ah itu bukan hanya perbankan, tetapi juga yang lainnya. Perlu dicatat bahwa Islam tidak melarang Bank, yang dilarang adalah Riba", katanya.

 

Dr.Fauzi juga menandaskan bahwa Ekonomi Syari'ah ini akan dapat terwujud, manakala ada keterlibatan dan dukungan semua pihak serta segenap potensi yang ada. (*/red/anton)

Comments