Bupati Pringsewu Buka Webinar Bisnis Ekonomi Syariah, Wabup Jadi Salahsatu Narasumber
OTENTIK (PRINGSEWU) – Sebuah
webinar bertajuk 'Bisnis Ekonomi Syari'ah' digelar Pemerintah Kabupaten
Pringsewu, Kamis (9/9/21). Webinar yang dibuka secara virtual oleh Bupati
Pringsewu dari Ruang Video Conference Pemkab Pringsewu, menghadirkan sejumlah
narasumber diantaranya Wabup Pringsewu Dr.Fauzi, Luqman Hakim serta sejumlah
Akademisi dan praktisi Ekonomi Syari'ah, dengan jumlah peserta tercatat 278
orang.
Bupati Pringsewu
Sujadi mengatakan pada visi dan misi kepemimpinannya baik periode pertama dan
kedua, terdapat unsur Syari'ah. Pada periode pertama visinya adalah Pringsewu
Unggul, Dinamis dan Agamis. Kemudian pada periode kedua, adalah Berdaya saing,
Harmonis dan Sejahtera (Bersahaja). "Jika pada awalnya yang berkaitan
dengan syari'ah terdapat kata Agamis. Pada periode berikutnya, makna Agamis ini
dikaitkan dengan kata Sejahtera. Kita semua harus berikhtiar untuk dapat
mewujudkannya", ujarnya.
Masalah
Ekonomi Syari'ah'ah ini, kata bupati, pernah ia sampaikan juga kepada Wakil
Presiden KH.Ma'ruf Amin saat kunjungan ke Pringsewu beberapa waktu lalu.
"Setelah di Pringsewu terdapat Bank Syari'ah', berikutnya jika
memungkinkan yaitu adanya Pasar Syari'ah. Dan, barangkali nantinya juga ada
Hotel Syari'ah dan lain sebagainya. Kemudian apakah memungkinkan jika BUMD
nantinya juga dijalankan secara Syari'ah, termasuk adanya Wisata Syari'ah di
Kabupaten Pringsewu", katanya.
Namun
demikian, Bupati Pringsewu juga mengingatkan bahwa penerapan sistem Syari'ah
tidak akan berjalan jika individu-individu muslimnya tidak paham dengan makna
Syari'ah itu sendiri. Maka dari itu, pentingnya ber-tholabul ilmi.
"Syari'ah pada dasarnya adalah penguatan terhadap agama itu sendiri dan bukan
malah untuk bercerai berai", tandasnya.
Wabup
Pringsewu Dr.Fauzi, dari kediamannya, mengatakan dalam berbisnis haruslah ada
kejelasan. Karena bisnis sesuai artinya adalah mengelola harta benda guna
memperoleh keuntungan. "Konsep bisnis Syari'ah saat ini telah menjadi
unggulan dan menjadi pilihan", katanya.
Bahkan, kata
Dr.Fauzi, konsep itu juga sudah mulai dipikirkan dan dilakukan oleh mereka yang
non-muslim. "Dalam setiap barang dan makanan yang dijual misalnya,
terdapat label Halal. Itu juga salah satu contoh dari konsep Syari'ah. Perlu
diingat bahwa Ekonomi Syari'ah itu bukan hanya perbankan, tetapi juga yang
lainnya. Perlu dicatat bahwa Islam tidak melarang Bank, yang dilarang adalah
Riba", katanya.
Dr.Fauzi juga
menandaskan bahwa Ekonomi Syari'ah ini akan dapat terwujud, manakala ada
keterlibatan dan dukungan semua pihak serta segenap potensi yang ada. (*/red/anton)
Comments