Perselisihan Warga Desa Mandah dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) Berujung Damai
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Perselisihan antara warga Desa Mandah,
Kecamatan Natar, dengan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) berujung damai.
Kesepakatan
perdamaian ini setelah kedua belah pihak dimediasi oleh Bupati Lampung Selatan
H. Nanang Ermanto dalam rapat yang berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas
bupati setempat, pada Sabtu (25/9/2021).
Adapun hadir
dalam rapat itu, perwakilan masyarakat Desa Mandah, yakni Satari, Sudirman, dan
Khoiril Amin. Mereka didampingi Penjabat Kepala Desa Mandah Yazid, dan Camat
Natar Rendy Eko Supriyanto.
Sementara,
dari pihak PT BLJ hadir secara langsung pimpinan perusahaan tambang batu granit
itu, yakni Benny Susanto.
Hadir juga
dari pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Irfan Tri M, dan
Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama di lingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Seperti
diketahui, warga Dusun Sumbersari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, menutup akses
jalan masuk menuju PT BLJ.
Warga merasa
resah akibat aktivitas PT BLJ yang melakukan penambangan batu menggunakan bahan
peledak.
Salah satu
tokoh masyarakat Desa Mandah, Satari menceritakan keadaan desanya yang rusak
akibat dampak dari aktivtas PT BLJ.
“Sampai
sekarang, kami masyarakat Dusun Sumbersari, Desa Mandah, belum merasakan
sesuatu yang nyaman dan aman dari keberadaan perusahaan ini,” ucap Satari dalam
rapat yang dimediasi bupati itu.
Meski
demikian kata Satari, tidak ada tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan
warganya. Walaupun keluhan kerusakan sejumlah infrastruktur di desanya
disuarakan sejak beberapa tahun lalu.
“Kami tidak
pernah melakukan tindakan yang melawan hukum. Setiap kali ada persoalan, kami
upayakan penyelesaiannya melalui jalan musyawarah,” tegas Satari.
Satari
menambahkan, berbagai upaya pun dilakukan warga Desa Mandah untuk menyelesaikan
persoalan itu. Hingga akhirnya sampai terdengar Bupati Lampung Selatan.
“Alhamdulillah,
apa yang menjadi keluhan kami sampai ke pak bupati. Dan pak bupati berkenan
untuk turun langsung ke lapangan, melihat secara langsung keadaan desa kami,
hari Jumat (24/9) kemarin,” tuturnya.
Sementara,
jiwa kepemimpinan yang kuat “Strong Leadership” diperlihatkan Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto diperlihatkan kala memimpin rapat mediasi antara
warga Desa Mandah dan PT BLJ.
Dalam
kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada PT BLJ
untuk segera menuntaskan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.
“Hari ini
kita ada satu komitmen, apa yang sudah sama-sama kita sepakati hari Jumat
kemarin. Apa yang menjadi persoalan di masyarakat, perusahaan sudah siap dari
yang kemarin kita bicarakan. Sebagai bupati, saya bertanggungjawab terhadap
masyarakat yang ada di Lampung Selatan,” tukas Nanang.
Kepada pihak
PT BLJ, Nanang Ermanto menyatakan bahwa persoalan-persoalan yang dihadapi
warganya akibat dari aktivitas perusahaan, membuat masyarakat Desa Mandah belum
merasakan keadilan.
Nanang
Ermanto menegaskan, jika egois yang dikedepankan dalam menuntaskan persoalan,
maka keadilan itu tidak akan pernah tercapai.
“Jika yang
dikedepankan adalah egois, keadilan itu tidak akan pernah tercapai. Rumusnya
tidak seperti itu. Tapi rasa keadilan itu akan tercapai bilamana kita saling
bersatu antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha yang ada di Lampung
Selatan. Ini tidak bisa dipungkiri,” tegas Nanang.
Menurut
Nanang, diperlukan kebersamaan, dengan menyatukan persepsi untuk saling
membangun suatu daerah. Ddengan dilandasi kepentingan masyarakat, bukan untuk
kepentingan golongan atau individu.
“Saya paling
tidak suka berdebat yang tidak ada untungnya. Saya konsen terhadap persoalan
masyarakat, apa yang menjadi keluhan masyarakat, namun tidak saling merugikan.
Saya tidak ada dipihak sana sini, tapi saya sebagai bupati, saya punya
tanggungawab terhadap masyarakat. Bagaimana agar situasi tetap kondusif,” kata
Nanang.
Lebih lanjut
Nanang menyampaikan, mengenai limbah dan pemindahan aliran sungai, pihaknya akan
menerjunkan tim ahli serta tim kajian dari Badan Lingkungan Hidup Daerah
setempat.
“Bilamana
perusahaan tidak mengindahkan kesepakatan yang akan kita tandatangani bersama,
saya sendiri yang akan menutup jalan ke perusahaan tersebut,” tandasnya.
Sementara,
dilain pihak, Pimpinan Perusahaan PT BLJ, Benny Susanto, tidak banyak komentar
atau menyanggah terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Mandah.
Dirinya hanya
menyampaikan kata sepakat apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat yang
dimediasi oleh Bupati Lampung Selatan.
“Kami sepakat
dengan apa yang disampaikan oleh pak bupati. Itu saja pak,” ujar Benny Susanto
dihadapan Bupati Lampung Selatan.
Selanjutnya,
acara dilanjutkan dengan menandatangi butir-butir kesepakatan yang telah
dibicarakan pada hari Jumat kemarin. (syamsu)
Comments