“Perekonomian Lampung Tetap Tumbuh Kuat pada Triwulan III 2021”
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)
– Kinerja ekonomi Provinsi Lampung triwulan III 2021 tetap
kuat, tumbuh sebesar 3,05% (yoy), meski melambat jika dibandingkan dengan 5,15%
(yoy) pada triwulan sebelumnya, ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor dan
lapangan usaha (LU) Informasi dan Komunikasi di tengah perlambatan kinerja LU
utama Lampung. Realisasi pertumbuhan tersebut tercatat lebih tinggi jika
dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan III 2020 yang terkontraksi sebesar
2,41% (yoy). Secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan III 2021
berdasarkan ADHK (2010) sebesar Rp64,44 T.
Dari sisi
pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Lampung ditopang oleh peningkatan kinerja
ekspor serta komponen pengeluaran lainnya yang masih tumbuh positif. Kinerja
ekspor mengalami pertumbuhan (19,94%, yoy) yang dipengaruhi oleh masih
berlanjutnya perbaikan kinerja perekonomian negara mitra dagang utama. Adapun
peningkatan ekspor didorong oleh peningkatan volume ekspor batu bara, kokas,
dan briket (105,36%, yoy), lemak dan minyak hewan/nabati (31,97%, yoy), ikan
dan udang (35,18%, yoy), berbagai makanan olahan (28,34%, yoy), dan ampas/sisa
industri makanan (26,59%, yoy).
Kinerja
investasi tumbuh positif sebesar 3,63% (yoy), meski melambat jika dibandingkan
dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan tersebut dipengaruhi
oleh kegiatan sektor konstruksi dan realisasi pengadaan semen yang tumbuh
sebesar 7,00% (yoy), melambat jika dibandingkan dengan triwulan lalu (12,56%,
yoy). Selanjutnya, konsumsi pemerintah tumbuh sebesar 2,00% (yoy), lebih rendah
dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,34% (yoy), dipengaruhi oleh
penurunan realisasi belanja pegawai dan belanja modal APBD, yang masing-masing
terkontraksi sebesar 7,36% (yoy) dan 15,46% (yoy). Konsumsi rumah tangga
tercatat tumbuh melambat dari 5,06% (yoy) pada triwulan II 2021 menjadi 2,01%
(yoy) pada triwulan III 2021 yang dipengaruhi oleh terbatasnya mobilitas
masyarakat akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Di sisi
Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan perekonomian Provinsi Lampung ditopang oleh
tetap kuatnya kinerja sebagian besar LU. Adapun pertumbuhan tersebut terutama
didorong oleh kinerja positif dari 2 (dua) LU utama Lampung yakni Industri
Pengolahan (19,7% PDRB) dan perdagangan (11,4% PDRB) yang tumbuh masing-masing
sebesar 7,23% (yoy) dan 10,23% (yoy). Pertumbuhan pada LU Industri Pengolahan
didorong oleh peningkatan produksi industri makanan dan minuman serta industri
briket di Lampung Selatan yang kembali berproduksi pada triwulan III 2021.
Sementara itu, pertumbuhan pada LU Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil
dan Sepeda Motor didorong oleh masih positifnya penjualan kendaraan bermotor
seiring dengan berlanjutnya relaksasi PPnBM kendaraan bermotor s.d. Desember
2021.
Sementara
itu, pertumbuhan LU Pertambangan dan Penggalian tercatat sebesar -9,02% (yoy) lebih dalam
dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya (4,56%, yoy) yang
disebabkan oleh produksi minyak bumi di Lampung Timur masih mengalami tren yang
menurun. Selain itu, LU Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang memiliki
pangsa terbesar terhadap PDRB Provinsi Lampung tercatat terkontraksi sebesar
1,53% (yoy) akibat penurunan produksi padi yang disebabkan oleh faktor cuaca
dan adanya perbaikan saluran irigasi di area sentra produksi padi, serta jumlah
pemotongan sapi di RPH/TPH yang menurun. Selanjutnya, LU Penyediaan Akomodasi
dan Makan Minum juga terkontraksi sebesar 2,73% (yoy) sejalan dengan adanya
penerapan PPKM.
Dalam rangka
menjaga momentum perbaikan sekaligus peningkatan kinerja ekonomi di tengah
pandemi COVID-19, diperlukan upaya bersama seluruh pihak. Pertama, penguatan
kolaborasi penanganan COVID-19 untuk peningkatan percepatan vaksinasi, jumlah
testing dan tracing, serta pembatasan mobilitas. Kedua, mendorong sinergi
pemulihan dan penguatan struktur industri manufaktur dalam menopang pertumbuhan
ekonomi yang kuat, seimbang, dan berkelanjutan melalui delapan langkah
strategis. Ketiga, mendorong konsumsi rumah tangga dengan meningkatkan daya
beli masyarakat dapat dilakukan dengan memaksimalkan percepatan pemanfaatan
dana desa, realisasi bantuan sosial/subsidi dan program perbaikan kesejahteraan
terutama yang menyasar pada UMKM dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Keempat, mendorong pertumbuhan investasi dengan menjaga persepsi positif
investor swasta. Hal tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan iklim kemudahan
berusaha termasuk aspek informasi (transparansi, kemudahan akses, kelengkapan,
kekinian dan akurasi); aspek regulasi (kepastian, kejelasan, keselarasan,
sederhana dan insentif investasi); aspek komunikasi dan program (strategi
promosi dengan public relation yang handal, jejaring investor domestik dan
internasional yang luas, serta visi, program dan timeline yang jelas); serta
memperkuat sinergi antar Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan terkait
investasi, salah satunya melalui pembangunan kawasan industri dengan
infrastruktur yang memadai sehingga dapat menarik minat investor. Kelima,
identifikasi potensi sumber-sumber baru pertumbuhan ekonomi antara lain melalui
optimalisasi Local Value Chain (LVC) sebagai strategi dalam mendorong percepatan
pemulihan ekonomi di daerah, dan tidak terbatas pada sektor pertanian pangan,
namun termasuk sektor lainnya yaitu pertambangan, perkebunan, dan industri.
Penguatan LVC tersebut diantaranya dengan membentuk klaster-klaster ekonomi
baru atau eksosistem dimana korporasi dapat berperan sebagai aggregator dan
offtaker. Keenam, pemantauan indikator terkini ekonomi daerah (Early Warning
System) yang akurat dan terkini untuk memantau denyut perekonomian daerah.
(ida/rls)


Comments