Konsultasi Publik Rencana Penabahan Lahan Tanah Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
OTENTIK (LAMTENG)–Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Kabag Pertanahan Lampung Tengah menghadiri konsultasi publik rencana penabahan lahan tanah jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar Provinsi Lampung tahun 2018 di kantor Kelurahan Seputih Jaya, Senin (12/2/2018).
Diskusi ini juga dihadiri pihak BPN Provinsi Lampung dan BPN Lampung Tengah, Camat Gunung Sugih, Camat Bumi Ratu Nuban, Kapolsek Gunung Sugih, Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Kabag Ops Polda Lampung, ketua tim pelaksanaan pembebasan jalan tol Lampung, pihak Kemen PU PR, serta warga dari Desa Seputih Jaya dan warga Kecamatan Bumi Ratu Nuban yang terkena rencana penambahan lahan.
Dalam sambutannya Kabag Pertanahan Lampung Tengah Rusmadi menjelaskan, jika kegiatan ini merupakan proses tahap awal untuk rencana penambahan akses jalan tol.
Jainal ibidin selaku ketua pembebasan lahan juga menjelaskan, mengenai proses penambahan lahan jalan tol baik dari adminitrasi sampai teknis kepengurusan mengenai ganti rugi. (afr/bhi)
Comments