KPK RI Menggelar Seminar Nasional yang Dipusatkan di Kota Kendari
OTENTIK (SULTRA)
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia
(RI) menggelar seminar nasional yang dipusatkan di Kota Kendari, Provinsi
Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu [1/12].
Seminar
nasional yang digelar dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia pada 9
Desember 2021 mendatang, mengangkat tema tentang Transformasi Perizinan
Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan serta dibuka langgsung oleh Ketua KPK
RI Firli Bahuri.
Seminar
nasional itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jalan
Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Sementara,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Thamrin mengikuti seminar itu secara daring melalui aplikasi
zoom meeting, dari dari ruang kerja sekda, kantor bupati setempat.
Turut hadir
mendampingi Sekda Thamrin, Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang
Ekobang dan Kemasyarakatan Isro’ Abdi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Achmad Herry.
Dalam
kesempatan itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, ada empat permasalahan
bangsa yang harus segera diselesaikan, yaitu Bencana Alam dan Non Alam,
Narkoba, Terorisme dan Radikalisme serta Korupsi.
Menurutnya,
tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan
empat permalasalahan bangsa tersebut.
“Kenapa kita
harus selesaikan, karena sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ada
karena semangat kebangsaan. Karena semangat para pendiri bangsa kita,” ujarnya.
Firli Bahuri
menjelaskan tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila
dibiarkan, maka dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus.
Sehingga kata
dia, akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh
terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Tindakan
korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tapi jauh dari itu
korupsi merampas hak-hak rakyat. Itulah kejahatan korupsi, merampas HAM dan
korupsi masih menjadi persoalan kita bersama,” kata Firli Bahuri.
Oleh karena
itu, lanjut Firli Bahuri, dalam mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas
dari adanya tindak pidana korupsi, terdapat lima peranan penting yang harus
dilakukan oleh seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.
Dirinya
menyebut, beberapa peranan penting kepala daerah tersebut diantanya, mewujudkan
tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan
masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin
kepastian kemudahan invertasi dan perizinan usaha dan menjamin keberlangsungan
program pembangunan nasional.
“Tolong
kepada pada Gubernur dan Bupati/Wali kota bisa memberikan kemudahan investasi
dan kemudahan izin berusaha. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai
Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan
kehidupan bangsa,” tandasnya. (ida/rls)


Comments