GTKHNK35+ Minta Pemkab Lampung Selatan Mengusulkan Kuota PPPK 2022 Sebanyak-Banyaknya
OTENTIK (LAMPUNG
SELATAN) – Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non
Kategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) meminta Pemerintah Kabupaten Lampung
Selatan bisa mengusulkan kuota PPPK tahun 2022 sebanyak-banyaknya.
Hal itu
disampaikan Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Lampung Selatan Slamet Riyono dan jajaran
pengurus saat melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto yang berlangsung di ruang kerja bupati setempat, Jumat (24/12).
“Poin
aspirasi yang kami sampaikan yaitu bagaimana tersedianya formasi pada rekrutmen
PPPK tahun 2022. Jadi formasi yang diusulkan itu sebanyak mungkin. Karena bisa
membuka peluang kami guru honorer yang ada di Lampung Selatan lolos seleksi
PPPK,” ujarnya.
Slamet Riyono
menyebut, sesuai aturan Kementerian PAN RB Nomor 28 Tahun 2021, kunci guru
honorer bisa lulus PPPK yaitu tersedianya formasi di sekolah induk yang
bersangkutan.
“Karena jika
tidak ada formasi di sekolah induk, maka sulit sekali bagi kami guru honorer
untuk bisa lolos pada seleksi PPPK mendatang,” kata guru SDN 7 Karang Anyar
ini.
Dalam
kesempatan itu Slamet Riyono juga berharap pemerintah daerah terutama Dinas
Pendidikan bisa memperhatikan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan
tahun.
“Harapan kami
insentif bisa ditingkatkan untuk tahap selanjuntya. Kami juga berharap bisa
diberi payung hukum berupa SK Bupati atau SK Dinas. Karena itu salah satu
syarat kami bisa ikut mendaftar PPG, syaratnya harus punya SK Bupati,” kata
dia.
Sementara,
menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berjanji akan berupaya
meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang ada di bumi Khagom Mufakat.
“Kami akan
mengupayakan ini, aspirasi yang disampaikan akan menjadi masukan untuk kami.
Saya akan berupaya bagaimana membangun Lampung Selatan menjadi daerah yang
mandiri dengan menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata
Nanang.
Menurut Nanang,
pemerataan kesejahteraan guru honorer salah satunya disebabkan perbedaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) di setiap daerah.
Oleh karena
itu, dirinya akan berupaya bagaimana pemerintah daerah punya kemandirian untuk
meningkatkan pendapatan daerah untuk mensejahterakan masyarakatnya.
“Ini
(kemandirian) kuncinya. Kita gali potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Maka saya berjanji akan mencari jalan untuk meningkatkan kesejahteraan guru
honorer tahun depan. Kepala Sekolah juga harus punya perhatian terhadap
guru-gurunya,” tukas Nanang.
Disamping
itu, bupati Nanang juga meminta organisasi GTKHNK35+ bisa menjadi organisasi
profesi yang memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer atau anggotanya.
“Jangan kita
membentuk suatu organisasi tetapi tidak bisa menyuarakan apa yang menjadi
keinginan anggotanya. Wadah inilah yang bisa memperjuangkan, menyuarakan
harapan anggotanya. Jadi wadah ini berjuang bersama-sama pemerintah daerah,”
tandasnya. (syamsu)
Comments