Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Senin, 5 Desember 2022, Kepala
Kejaksaan Tingggi Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H.,M.H., di damping Kepala
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi,S.H., MH meresmikan Rumah Restorative
Justice Sesat Agung Tiyuh Kedamaian Warga Balaw di Kelurahan Kedamaian,
Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung. Peresmian Rumah Restorative Justice
merupakan peresmian kali kedua di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Bandar
Lampung, yang sebelumnya juga telah diresmikan Rumah Restorative Justice Khagom
Seandanan di Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar
Lampung,
hadir dalam
acara tersebut: Walikota Bandar lampung, Forkopimda Kota Bandar Lampung,
Aspidum Kejaksaan Tinggi Lampung yang di wakili Kasi Oharda Kejati Lampung,
Para Kasi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Para Pejabat Eselon 2 dan 3 Kota
Bandar Lampung, Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama di Kelurahan
Kedamaian, Kota Bandar Lampung.
Bahwa program
Restorative Justice yang diterapkan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bandar
Lampung yang berada di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar
Lampung sebagaimana diamanatkan Jaksa Agung sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung
RI Nomor 15 tahun 2020, yang mana di dalam peraturan tersebut diatur mengenai
penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga
pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari
penyelesaian yang adil, dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan
semula,dan bukan pembalasan. Pendirian Rumah Restoratif Justice juga menjadi
salah satu alternatif dalam penyelesaian perkara pidana, sehingga diharapkan
kehidupan harmonis dilingkungan masyarakat dapat pulih kembali.
Bahwa dengan
adanya Program Rumah Restorative Justice Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
berharap dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para Tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk kembali membangun bersama-sama dengan
penegak hukum yang semakin humanis khususnya penegak hukum di wilayah hukum
Kota Bandar Lampung.
Serta Kajati
Lampung berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kotamadya Bandar Lampung
dan semua pihak yang terlibat, serta manfaatnya dapat segera dirasakan oleh
masyarakat pencari keadilan. (ida/rls)
Comments