Berita Hangat

Kenaikan Cukai Rokok dan Cuaca Buruk Sebabkan Inflasi Di Lampung Pada Januari 2023

OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung pada bulan Januari 2023 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,82% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode Desember 2022 yang mengalami inflasi sebesar 0,62% (mtm) dan rata-rata inflasi bulan Januari pada 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi sebesar 0,66% (mtm). Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dari IHK Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,34% (mtm).


Secara tahunan, inflasi gabungan kota di Provinsi Lampung pada Januari 2023 tercatat sebesar 5,95% (yoy), lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 5,28% (yoy).


Dilihat dari sumbernya, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung pada bulan Januari 2023 didorong oleh kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti: rokok kretek filter, cabai merah, cabai rawit, beras, dan bawang merah dengan andil masing-masing sebesar 0,174%;


0,145%; 0,106%; 0,089%; dan 0,071 %. Kenaikan harga komoditas rokok kretek filter disebabkan oleh kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% yang diterapkan pada tahun 2023. Selanjutnya dari sisi komoditas pangan, peningkatan harga aneka cabai dan bawang merah disebabkan oleh penurunan pasokan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.


Namun demikian, Kenaikan tersebut tidak setinggi tren historisnya didukung oleh produksi aneka cabai Lampung Utara dan Lampung Barat yang relatif terjaga. Lebih lanjut, kenaikan harga beras disebabkan oleh penurunan cadangan pasokan akibat meningkatnya permintaan di tengah periode tanam. Selain itu, 3 (tiga) kecamatan sentra padi di Lampung Tengah berisiko gagal panen akibat banjir.


gabungan dua kota di Provinsi Lampung akan mulai memasuki rentang sasaran inflasi 3±1 % (yoy) pada tahun 2023. Oleh karena itu, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain: dari risiko kelompok inti, overshooting ekspektasi inflasi masyarakat, second round impact kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap inflasi inti, dan permintaan yang terakselerasi seiring dengan kenaikan UMP 2023.



ribu bibit cabai di 9 titik untuk KWT Kabupaten non-IHK, monev gertam cabai di Bandar Lampung dan Metro, serta penyelenggaraan capacity building.


Replikasi best practice klaster beras hazton/organik dan cabai merah, dan replikasi digital farming untuk komoditas bawang merah.


Peningkatan nilai tambah hilirisasi produk pertanian, a.l. greenhouse, alsintan (sumur bor dan traktor), bimtek pasca panen untuk bawang merah dan cabai merah, serta perluasan penggunaan pupuk organik MA11 melalui sosialisasi dan pendampingan. Mendorong utilisasi fasilitas distribusi pangan Badan Pangan Nasional.


Mendorong peningkatan konsumsi produk olahan dan diversifikasi pangan melalui sosialisasi/penyelenggaraan regional event dengan fokus komoditas a.l. cabai olahan, tepung singkong, dan bawang goreng olahan.


Penyelenggaraan Capacity Building TPID untuk memperkuat kapasitas TPID Provinsi Lampung dan penguatan neraca pangan daerah, serta penguatan koordinasi melalui penyelanggaraan HLM TPID di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota (IHK dan non- IHK). (Hendri/Rls)

Comments