Pembangunan

Wabup Loekman Ancam Tutup Pabrik Sawit

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meninjau langsung Sungai Way Andak di Anak Tuha yang tercemar, Selasa(19/9/2017).

OTENTIK (LAMTENG)–Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengancam menutup pabrik kelapa sawit Anak Tuha Mandiri di Bumiratu Nuban.

Ancaman dilontarkan Loekman saat menginspeksi mendadak (sidak) pabrik kelapa sawit itu, Selasa (19/6/2017) dan mendapati kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik tersebut sangat buruk.

“Saya menganggap ini sudah tidak wajar. Dengan kondisi IPAL seperti ini, limbah yang dibuang akan merugikan masyarakat terutama yang berada di aliran Sungai Way Andak karena air di sungai itu sudah berwarna hitam. Bahkan, ikan pun tidak ada yang hidup di air dengan kondisi tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Loekman pun memberi waktu kepada perusahaan untuk segera memperbaiki IPAL-nya sesuai dengan standar yang berlaku.

“Saya akan tutup pabrik ini kalau IPAL-nya tidak secepatnya diperbaiki dan saya bisa menuntut hal ini sebagai kejahatan lingkungan,” ujarnya.
Wabup minta kepala kampung dan camat setampat memberikan laporan rutin terkait perbaikan yang dilakuakn perusahaan sawit itu.

“Langsung kepada saya laporannya. Kita akan pantau sampai sejauh mana perbaikannya sampai benar-benar aman dan masyarakat tidak komplain lagi,” pinta Loekman.
Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili bagian HRD,  Ali Kertanegara, menyatakan pihaknya segera melapor kepada pimpinan terkait kerusakan IPAL dan upaya perbaikannya.

“Akan kami upayakan  IPAL pabrik diperbaiki  secepatnya sesuai dengan instruksi Wakil Bupati,” ujar Ali. 
Novi, salah seorang warga yang tinggal di sekitar wilayah pabrik, mengeluh bahwa air sumur kadang-kadang keruh dan kotor. “Kalau bau kadang-kadang juga,” ujarnya. 

Menganggapi itu Plt Kadis Lingkungan Hidup Genta Surimuda mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium Unila terkait air sungai Way Andak yang tercemar tersebut.

“Besok tim kami langsung turun mengecek dari awal sampai akhir. Kalau memang limbah tersebut bermasalah dan tidak sesuai dengan standar baku mutu, pabrik ini bisa ditutup,” ujarnya. 
Perusahaan tersebut bisa operasi kembali bila sudah bisa memproses limbah sesuai dengan aturan.

Sebelumnya Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto juga sempat kecewa terhadap pihak perusahaan karena dalam sidak tersebut pihaknya gagal bertemu pimpinan perusahaan dan hanya ditemui pihak bawahan. 

“Bukan kita tidak menghormati bawahan, melainkan apa yang kita sampaikan tidak pas,” tegas wabup. (jn/red)


 

Comments