Pembangunan

Tidak Perlu Diberi Teguran, RT yang Tidak Bekerja Langsung Dipecat

Walikota Bandarlampung Herman HN

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Walikota Bandarlampung Herman HN menyatakan ketua RT yang tidak bekerja harus dipecat dan diganti dengan warga yang siap bekerja.
"Ketua RT harus turun ke bawah langsung termasuk untuk antisipasi tindakan kejahatan yang ada di lingkungannya," tegas Herman di Bandarlampung, Rabu (27/9/2017).
Herman HN menjelaskan, ketua RT bertugas untuk turun ke lingkungan mengecek warga baru, jangan sampai tidak tahu jika ada penghuni yang baru.
Wali Kota Herman HN mengatakan, saat ini banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan rumah kontrakan, sebagai tempat istirahat.
"Seluruh camat dan lurah telah dikumpulkan untuk memecat RT yang tidak bekerja," ujarnya.
Pengecekan identitas warga baru ini, sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan yang ada di Kota Bandarlampung.
"Ketua RT tentunya harus pantau terus tempat kost dan rumah sewaan yang baru dihuni," ungkapnya.
Herman HN juga mengatakan, tindak kejahatan biasanya timbul oleh orang asing yang tidak dikenal, oleh sebab itu untuk pencegahan camat dan lurah segera melakukan pemeriksaan identitas.
Ia melanjutkan semua harus saling jaga agar keamanan di Kota Bandarlampung lebih aman, sebab jika tidak aman berpengaruh terhadap iklim ekonomi.
"Kita semua harus kompak untuk menjaga lingkungan secara bersama-sama," katanya.

Selain itu, warga diminta untuk meningkatkan siskamling, karena kejahatan bisa kapan saja terjadi.
"Saya minta siskamling di setiap kelurahan harus kembali digalakkan," tegasnya.
Ia juga menegaskan, RT yang tidak bekerja akan dipecat langsung, tidak perlu diberi teguran. (jn/ida)


Comments