Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
OTENTIK (JAKARTA) –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia
Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan
(prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah
Indonesia.
Komitmen
tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring
Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan
komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara
untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah
satunya adalah Omicron.
"Baru
saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi
ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko
Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya
terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus
melakukan proses karantina sebagaimana diatur," kata Sigit di Bandara
Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Dalam aturan
terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk
melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring
Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri
dengan stakeholder terkait lainnya.
Mantan
Kapolda Banten ini menambahkan, penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina
Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.
Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam,
Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Menurut
Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN.
Mengingat saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di
Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.
"Kami
mencoba untuk memberikan bantuan ke anggota-anggota kita yang melaksanakan
pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang
datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa kita awasi secara ketat dan
disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di
Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau
disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya
betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,"
ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Dengan
diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap,
penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat
dipertahankan kedepannya. Sebab itu, Sigit meminta kepada seluruh pihak, untuk
tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib
karantina bagi para PPLN.
Mengingat,
kata Sigit, kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara
mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia, lanjut Sigit, saat ini
laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat terkendali dan tidak mengalami lonjakan.
Tentunya, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar-seluruh
stakeholder.
"Alhamdulilah
di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan ini tentunya bisa
terlaksana berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada
untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses
penegakan aturan prokes hingga akselerasi vaksinasi," ucap Sigit.
Sigit
memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa
fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib
karantina. Fungsi utama diantaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau
lokasi pengguna secara Real Time.
Lalu,
Dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik
pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya
karantina serta hasil tes RT-PCR.
"Dashboard
ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di
Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas
yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time," kata Sigit.
Adapun
keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dikatakan Sigit, pengguna
hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung
masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius
jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.
Selain itu, Alert
atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command
center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah
ditentukan. Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi
sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command
center.
"Ini
penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan
kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin
masyarakat kita aman dari Covid-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi nasional
yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh," ungkap Sigit.
Lebih dalam,
Sigit berharap, masyarakat bisa memahami dan mengerti segala upaya dan
penegakan aturan ini merupakan bagian dari Negara memberikan perlindungan kepada
warga dari paparan virus corona berbagai jenis varian yang ada.
Dengan adanya
jaminan kesehatan masyarakat, Sigit menyebut, Indonesia juga akan siap
menggelar event nasional maupun Internasional kedepannya. Dimana, hal itu
tentunya akan membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik
lagi di tengah Pandemi Covid-19.
"Oleh
karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan dengan baik. Kita
jaga masyarakat kita, sehingga apabila Covid-19 betul-betul bisa kita
kendalikan tahun ini kita akan hadapi event-event internasional. Dan itu semua
tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan Covid-19 yang ada. Ini
adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan event, mendorong pertumbuhan
ekonomi. Sehingga Indonesia bisa melompat menjadi negara yang tidak kalah
dengan negara maju yang ada," jelas Sigit.
Dalam
kesempatan peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan dialog virtual
dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah Indonesia. Ia
memastikan penguatan pengawasan penegakan prokes dan masa wajib karantina PPLN.
Launching ini
juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut
Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi
Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko
Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham. (ida/rls)


Comments