Berkenalan Lewat HP, Korban Ditipu Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban
OTENTIK (LAMPUNG
TENGAH) – Setelah Kabur Pelaku Kembali dan ditangkap Anggota Polsek
Bumi Ratu Nuban Pelaku Yanto Als Kenceng, warga Dusun Suka nanti II Kp Rulung
Raya Kec Natar kab Lampung Selatan, Kamis (06/01/2022) Sekira pukul 12.00 WIB.
Menurut
Keterangan Kapolsek Bumi ratu Nuban Ipda Alan Ridwan, SH, MM, bahwa Korban
Sumai Narsih (44) Warga Ds Banjar rejo Kec Batang hari Kab.Lampung Timur,
merupakan Janda dikenalkan oleh saksi dengan Pelaku Pelaku Yanto Als Kenceng
melalui handphone.
Pelaku Yanto
Als Kenceng yang berprofesi sebagai penjual madu keliling mengaku berstatus
duda dan oleh saksi dikenalkan dengan korban yang berstatus janda,setelah
saling kenal dan berkomunikasi melalui handphone.
Kemudian
Pelaku dan korban janjian bertemu di punggur lalu pergi berboncengan
menggunakan sepeda motor milik korban ke rumah saksi Suwardani di Kp Sido Waras
Kec Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, Sesampainya Pelaku meminjam sepeda motor
korban dengan alasan untuk mengambil madu karena ada pesanan,setelah sepeda
motor diberikan pelaku pergi dan tidak kembali serta nomor handphone tidak
dapat dihubungi. Minggu (19/10/2021) sekira pukul 14.00 WIB “ kata Alan.
Karena Korban
merasa ditipu kemudian Korban melaporkan pelaku ke Polsek Bumi Ratu Nuban, dan
Kanit bersama Anggota Polsek Bumi ratu Nuban melakukan Penyelidikan dengan
hasil Pelaku bersembunyi di Propinsi Bangka kemudian mendapatkan Informasi pada
(06/01/2022) Pelaku Pulang Kerumahnya.
Selanjutnya
Kami Berangkat kekediaman Pelaku, dan Pelaku Yanto Als Kenceng berhasil
ditangkap berikut barang buktinya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna
Putih Biru Noka:MH1LFP124GK261376 Nosin:JFP1E2214905” tambahnya.
Guna
mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Yanto Als Kenceng kami Jerat Dengan
Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4
Tahun Penjara. “ Tegas Kapolsek Bumi ratu Nuban Ipda Alan Ridwan, SH, MM.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK “ demikian tutupnya. (ida/humas
lt)
Comments