Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dibekuk
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) –
Seorang pemuda dirumahnya yang berada di Kp.Harapan Jaya Lk.II Rt. 012 Kel.
Panjang Selatan Kec . Panjang Kota Bandar Lampung A Rapli Bahtiar (21)
meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seseorang yang merupakan saudara
sepupu kandung yg tinggal satu rumah dg
korban, berinisial FN (15).
Peristiwa tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Ino
Harianto S.IK yang diwakili oleh Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto, S.H.,S.IK.,M.M,
terjadi pada Senin, 18 Januari 2022 jam 18.30 Wib.
Peristiwa
terjadi Ketika pelaku disuruh oleh korban untuk membereskan karung yang
berantakan didapur namun pelaku menolak lalu terjadi ribut mulut dan saling
pukul lalu dipisah oleh saksi berinisial A P kemudian kembali ribut diruang
tamu dan kamar korban dan selanjutnya pelaku masuk kekamarnya lalu mengambil
sebuah gunting yang berada diatas meja kemudian kembali menghampiri korban dan
dengan gunting ditangan kanannya berusaha menusuk tangan korban namun tidak
kena lalu pelaku kembali menusuk korban hingga mengenai leher sebelah kanan
korban hingga mengeluarkan darah, melihat hal tersebut saksi langsung membantu
korban dan mencari pertolongan sedangkan pelaku melarikan diri sambil membuang
alat yang digunakan pelaku.
Kapolsek
menjelaskan kronologis penangkapan yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 18
Januari 2022 jam 21.30 wib, Kapolsek bersama tim buser Unit Reskrim Polsek
melakukan upaya penangkapan pelaku dengan mencari informasi kepada kerabat
terdekat sehingga ahirnya pelaku dapat ditangkap saat sedang dalam pelarian
dijalan daerah kp. Umbul Jantung Kec. Panjang,
selanjutnya pelaku diamankan.
Kemudian
menurut kapolsek, kasus ini akan terus dikembangkan dan dilanjutkan dengan
memeriksa saksi-saksi serta mencari barang bukti lain. (ida/rls)
Comments