Terkait Narkoba, Warga Kelurahan Bumi Agung- Kalianda Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel
OTENTIK (LAMSEL) – MY (44) warga
Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, diamankan Sat Narkoba
Polres Lampung Selatan, Senin (17/1/2022).
Selain
menangkap pelaku, pelaku petugas
kepolisian dari Sat Narkoba Polres Lamsel yang dipimpin oleh Ipda M. Imam Farid. S
juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 52 (lima puluh dua) klip yang
berisikan Narkoba jenis Sabu,
seperangkat alat hisap sabu (Bong) , 1 (satu) buah pirek kaca yang
berisikan sabu, 4 (empat) buah sedotan,
3 (tiga) buah korek api, 6 (enam) buah kantong plastik klip kosong, dan 2 (dua)
buah Handphone ditemukan dikamar pelaku saat dilakukan penggeledahan
dirumahnya.
Kasat Narkoba
Polres Lamsel AKP Abadi SE. MH mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, SIK,
SH, MSi, Rabu (19/1/2022) membenarkan bahwa pihaknya
telah mengamankan MY (44) warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda
Lamsel, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan
Narkoba.
Dalam
penangkapan tersebut pihaknya juga
berhasil berhasil mengamankan barang bukti yang dimiliki oleh pelaku
berupa 52 (lima puluh dua) klip yang berisikan
Narkoba jenis Sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong) , 1 (satu) buah
pirek kaca yang berisikan sabu, 4
(empat) buah sedotan, 3 (tiga) buah korek api, 6 (enam) buah kantong plastik
klip kosong, dan 2 (dua) buah Handphone ditemukan dikamar pelaku saat dilakukan
penggeledahan dirumahnya.
"
Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan
penangkapan dan mengamankan BB berupa Narkoba Jenis Sabu yang dimiliki oleh
pelaku. dirumahnya "
Saat dilkukan
introgasi, pelaku mengakui bahwa barang
bukti tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seseorang, oleh karena
itu pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus. Ini. " ungkapnya.
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatanya,
saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Pokres
Lampung Selatan, guna penyidikan lebih
lanjut. " Tuturnya. (ida/humas)
Comments