Kapolda Lampung Terima Kunker Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) –
Kepala Kapolisian Daerah Lampung Irjen
Pol Hendro Sugiatno, menyambut langsung kedatangan tim kunjungan Kerja Spesifik
Komisi III DPR RI Ke Provinsi Lampung Masa Persidangan III Tahun Sidang
2021-2022, bertempat di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung, Jumat (21/1/2022)
pagi.
Turut hadir
mendampingi Kapolda dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolda Lampung
beserta Pejabat Utama Polda Lampung,
Kajati Lampung beserta Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Lampung.
Komisi
III DPR RI datang ke Polda Lampung dan
instansi penegak hukum lainnya untuk mengecek kembali apakah ada pelanggaran
pidana terkait bantuan Covid-19.
Anggota
Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan, kunjungan kerja kali ini adalah
memeriksa kembali jika ada pelanggaran pidana dalam pemberian bantuan Covid-19.
"Kunjungan
kerja kali ini adalah khusus kepada mitra kami, yakni Polda Lampung dan Kejati
Lampung," kata Adies usai rapat.
Tujuan khusus
tersebut, kata Adies, adalah menanyakan apakah ada kasus hukum yang berkaitan
dengan pemberian bantuan dan penanganan Covid-19 di daerah.
Berdasarkan
pemaparan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno dan Kajati Lampung
Heffinur, sejauh ini belum ditemukan kasus hukum terkait penyalahgunaan bantuan
Covid-19.
"Tetapi,
memang ada beberapa daerah yang memiliki catatan dalam penanganan Covid-19
seperti keramaian dan sebagainya, namun bisa diselesaikan dengan baik oleh
jajaran Polda Lampung," kata Adies.
Adies
menambahkan, secara keseluruhan penanganan kasus yang berkaitan dengan Covid-19
sudah on the track.
"Capaian
vaksin juga sudah bagus sekali, diatas 80 persen, kami apresiasi kerja keras
Polda Lampung dan Kejati Lampung," kata Adies.
Dalam
kunjungan kerja ini, hadir juga Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Wakil
Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan anggota dewan lainnya.
Kunjungan
kerja ini menitikberatkan sinergitas dan keseriusan aparat penegak hukum dalam
pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu,
juga pemulihan ekonomi nasional melalui pendampingan, pengawasan, dan kegiatan
yang berorientasi pada pencegahan. (ida/penmas)
Comments