Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado
OTENTIK (MANADO) –
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10
tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah
memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.
Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan
seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses
penyelidikan sedang berlangsung.
"Penyidik
telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya
perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan
dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan
tertulisnya, Jumat (21/1/2022).
Lebih lanjut,
jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara
untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Selain
melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol
Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga
mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan
kepada korban dan keluarga.
Dari hasil
pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga
pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya
berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
"Rencana
tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati
anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut
yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.
Sebelumnya, Seorang
bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan
seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR
Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media
sosial.
Unggahan
video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya
viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28
Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.
"Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus
ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).
Dalam video
berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku
sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan
masih terus menunggu hasil penyelidikannya. "Sampai saat ini anak saya
masih kritis," ujarnya.
Dari
informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan
seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan
perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou. (ida/rls)
Comments