Sepasang Kekasih, Diamankan Tim TEKAB 308 Polsek Kedaton karena Curanmor
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Tim
TEKAB 308 Polsek Kedaton berhasil menangkap dua orang pelaku dalam kasus
pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka
diketahui berinisial FR (17) dan ZT (15) ditangkap pada Minggu 16 Januari 2022.
Penangkapan
tersangka berdasarkan Laporan Polisi : LP / 67-B / I / 2022 / LPG / RESTA BALAM
/ SEKTOR KEDATON 16 Januari 2022
Penangkapan
dilakukan setelah menerima laporan dari saudari pelapor an.SINDI AGUSTIN dan
setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan akhirnya Tim berhasil
mengamankan 2 orang pemuda pemudi yang merupakan sepasang kekasih pada hari
yang sama.
Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,
S.IK diwakuli Kapolsek Kedaton Kompol
Atang Syamsuri, S.H, mengatakan "Pelaku meminjam sepeda motor
kepada korban namun tidak dikasih, kemudian saat korban mandi pelaku mengambil
kunci kontak sepeda motor yang berada didalam tas dan kemudian membawa sepeda
motor milik korban, bersama dengan kedua pelaku tersebut kemudian mereka
menjual sepeda motor korban kepada orang yang tidak dikenal dengan cara
melalui COD." Terduga sepasang
kekasih ini kami jerat dengan pasal Pencurian Kendaraan Bermotor Sebagai Mana
Di Maksud Pasal 363 KUHPidana, pungkasnya.
Saat ini
Polsek Kedaton juga telah mengamankan barang bukti HP dan BPKB kendaraan milik
korban. (ida/rls)
Comments