PWI-JMSI Kecam Prilaku Satpam BPN, Taswin Hasbullah: Mereka Bekerja secara Profesional
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung
mengecam tindakan 2 (dua) satpa Badan Pertahanan Nasionan Bandarlampung yang
melakukan pencegatan yang mengarah pada intimidasi pada dua orang wartawan yang
akan melakukan peliputan di kantor tersebut, Senin (24/1/2022).
Wakil Ketua
Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi menyebut aksi intimidasi
terhadap wartawan dan perampasan alat kerja itu tidak hanya kriminal tapi juga
bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Aksi
kekerasan intimidasi, melarang liputan, itu pidana, dan melanggar UU. Wartawan
dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik
Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan," kata
dia.
Senada dengan
Juniardi, PLT Ketua JMSI Lampung Taswin Hasbullah juga memberikan peringatan
keras kepada pihak BPN untuk tidak lagi melakukan tindakan yang semena-mena
kepada insan pers yang melakukan tugas jurnalistik.
Taswin berharap, kepada seluruh dinas dan instansi untuk tidak memperlakukan wartawan dengan cara-cara yang tidak manusiawi. "Mereka bekerja secara profesional, bekerja dengan Kode Etik dan wajib diperlakukan dengan baik. Secara personil, kedua wartawan memiliki integritas yang jelas dibawah naungan usaha yang benar dan harus diperlakukan dengan cara-cara yang benar," imbuh Taswin.
Taswin
mendukung PWI Lampung untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk segera dilaporakn
kepada pihak yang berwajib. Agar persoalan ini tidak terulang lagi dan
merugikan perusahaan media. (*/syamsu)
Comments