Pencurian Sepeda Motor, Polresta Bandar Lampung Kembali Berhasil Menangkap Pelaku di Jabung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,
S.IK yang diwakili Kapolsek Teluk Betung selatan Kompol Hari Budiyanto
S.H.,S.IK,.MH, mengatakan "Betul sudah ditangkap setelah kami melakukan
serangkaian penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berinisial IE (29) sedang
berada di rumahnya di Dusun III Desa Jabung Kec.Jabung Kab.Lampung Timur, Tim
Opsnal kami langsung menuju ke rumah pelaku pada hari Minggu tgl 23 Januari
2022 sekira pukul 03.00 Wib pelaku berhasil diamankan dan dari keterangan
tersangka bahwa benar dirinya yg telah melakukan. Pencurian terhadap 1 ( satu )
unit sepeda motor Honda beat warna
merah putih NO POL BE 2913 AX Milik korban," Ujuar Kapolsek Teluk Betung
selatan Lulusan Akpol 2006 ini pada Senin(25/1/2022).
Aksi
pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 jam 18.17
Wib dan tertuang dalam laporan Polisi : LP/ B / 258 / IX /2021/LPG/Resta Balam/Polsek TBS, tanggal 27 September 2021 Pelapor Bpk.
ZAIDI 43 Th.
Modus Pelaku
melakukan pencurian tersebut yaitu bersama dengan rekan pelaku yang (masih DPO)
pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak sepeda
motor menggunakan kunci leter T yang dilakukannya di Jalan Ikan Baung Lk. II
Kel. Bumi Waras Kec. Bumi Waras Kota Bandar Lampung.
Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,
S.IK, mengatakan bahwa Polresta
Bandar Lampung akan terus menindak lanjuti semua laporan masyarakat dan akan
mengejar semua pelaku yang melakukan tindak criminal khususnya di Kota Bandar
Lampung, pungkasnya. (ida/rls)
Comments