Lewat Atap Rumah Ambil Sepeda Motor dan HP, Pelaku Ditangkap Polsek Terusan Nunyai
OTENTIK (LAMPUNG
TENGAH) – Setelah Melakukan Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek
Terusan Nunyai bersama anggotanya berhasil melakukan Penangkapan terhadap Dua
Pelaku berinisial Hamid (46) warga Dusun
IV Gunung Agung Kec Terusan Nunyai bersama Safri Als Sap (36) warga Jln Polri
Rt.03 Rw. 03 Kampung Bandar Agung Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Selasa
(24/01/2022), sekira pukul 18.00
WIB.
Kapolsek
Terusan Nunyai AKP Santoso, S.Pd, “menerangkan bahwa Dua Pelaku Hamid bersama Safri Als Sap ditangkap berdasarkan
laporan korban Puji Antoro (49), Warga Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai
Lampung Tengah, ketika terbangun hendak Pergi Ke Pasar, Selasa (24/08/2021)
Sekira Pukul 02.00 WIB.
Kemudian
setelah terbangun dan Mencari HP yang diletakkan di tempat tidur namun tidak
ada lagi dan saya melihat motor yang diparkir di ruang tamu juga sudah tidak
ada, kemudian Melakukan Pengecekan
Diduga pelaku masuk lewat atap dapur dengan memanjat tangga dan
mencongkel pintu belakang rumah saya di Rt 013 Rw 006 Kampung Gunung Agung Kec
Terusan Nunyai Lampung Tengah, “ kata Santoso.
Atas kejadian
tersebut Korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda
Karisma warna Hitam BE 6731 GN, dan 1 (satu) Buah Hp merk OPPO dan mengalami
kerugian kurang Lebih sebesar Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah) “ tambahnya.
Setelah
melakukan Penyelidikan didapat informasi Pelaku ada di rumah dan dilakukan
penggrebekan dan ditangkap ke Dua Pelaku Hamid
bersama Safri Als Sap berikut barang buktinya 1 (satu) Motor Honda
karisma warna hitam merah Nopol BE 6731 GN“ Imbuhnya
Selanjutnya
Dua Pelaku Hamid bersama Safri Als Sap
kita bawa ke Polsek Terusan Nunyai berikut barang buktinya guna
mempertanggungjawabkan perbuatanya, Dua pelaku Hamid bersama Safri Als Sap Kami Jerat dengan Pasal
363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7
tahun, “ tegas AKP Santoso, S.Pd,
mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK,. (ida/humas lt)
Comments