Gubernur Arinal: Pembangunan Harus Mengacu RPJMD
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pelaksanaan
Pembangunan harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) agar dapat mewujudkan Visi "Rakyat Lampung Berjaya".
Hal tersebut
disampaikan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, ketika membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor)
kehutanan di Provinsi Lampung tahun 2022, bertempat di Mahan Agung, Rabu
(26/01/2022).
Kegiatan yang
mengambil tema "Lestari Fungsi Hutannya, Sejahtera Masyarakatnya,
Mendukung Lampung Berjaya", Gubernur Arinal didampingi Kadis Kehutanan Ir. Yanyan
Ruchyansyah, M.Si., dan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi.
Gubernur Arinal,
mengatakan, Pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam Pembangunan Provinsi Lampung. Sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan.
Maka hutan
harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat baik secara langsung
seperti kayu dan non kayu atau manfaat tidak langsung melalui penyediaan sumber
air bersih, irigasi serta udara yang bersih.
Gubernur
Arinal menambahkan, dalam pengelolaan hutan
ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni di kawasan hutan sebagian besar telah ada
aktifitas manusia, untuk itu maka mengurus kawasan hutan tidak hanya sekedar
mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek
sosial.
Kehutanan
merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di
dalam kawasan hutan, karena kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi
sektor-sektor lain.
Selain itu
bersifat lebih luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan
penyerapan emisi karbondioksida, menghasilkan Oksigen dan lain-lain, Itulah
sebabnya Hutan harus juga diberi perhatian oleh sektor-sektor lain.
Masih kata
Gubernur Arinal, beberapa ancaman dan gangguan terhadap kawasan hutan di
Provinsi Lampung menuntut kita untuk terus meningkatkan koordinasi dan bekerja
sama dalam upaya menjaga, mengamankan serta memanfaatkan kawasan hutan secara
lestari.
Masalah
kehutanan adalah masalah yang cukup kompleks serta dinamis, untuk menangani
permasalahan tersebut diperlukan konsolidasi internal yang kuat dan perlu
sinkronisasi program antar sektor, baik teknis kehutanan, non kehutanan dan
penegakan hukum agar tercipta suasana yang sinergis dan kondusif.
Dengan adanya
kerjasama yang baik dan saling sinergis, maka Program-program kehutanan seperti
Pengamanan hutan, Perhutanan sosial, Gerakan Lampung Menghijau dan lainnya akan
berjalan dengan baik.
Menyikapi
perkembangan di berbagai bidang dan perubahan dinamika di lapangan serta
peraturan perundang-undangan yang berpengaruh terhadap pengelolaan hutan, dalam
momen rapat koordinasi ini Gubernur Lampung mengajak dan menginstruksikan
kepada para pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah.
Berupaya
membangun kesepahaman dalam upaya penanganan tindak pidana kehutanan,
penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mencegah terjadinya pelanggaran
dalam pemanfaatan dan penggunaan serta kawasan hutan pasca berlakunya
Undang-Undang Cipta Kerja.
"ini
menjadi Perhatian kita semua dan menjadi catatan penting untuk mengawali tahun
2022 dalam melestarikan wilayah hutan dan Penyelamatan badak Sumatera agar
terjaga ekosistem kehutanan di Lampung", ujar Gubernur Lampung. (ida/kominfotik)
Comments