Ditjen Bina Keuda Kemendagri Jelaskan Strategi Susun dan Terapkan ETPD
OTENTIK (JAKARTA) – Direktur
Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hendriwan menjelaskan strategi menyusun
sekaligus mengimplementasikan peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah
Daerah (ETPD). Menurutnya, langkah itu perlu melihat terlebih dahulu gambaran
transaksi keuangan yang tengah berjalan.
"Selain
itu, gambaran transaksi pajak daerah pada semua pemerintah daerah perlu dilihat
proses persentase transaksi tunai dan nontunai dari masing-masing jenis pajak
daerah juga harus dipotret," kata Hendriwan dalam Webinar Series 3 yang
digelar Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Rabu (26/1/2022). Webinar tersebut mengambil
tema “Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) Melalui ETPD serta
Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD sesuai Permendagri Nomor 56 Tahun
2021”.
Dia
mengatakan, dengan melihat gambaran transaksi tersebut, akan diketahui sejumlah
informasi untuk mendukung penyusunan sekaligus penerapan peta jalan ETPD. Salah
satunya informasi terkait jenis pendapatan daerah yang pembayarannya masih
dilakukan secara tunai. Adanya informasi itu akan membantu pemerintah daerah
dalam melakukan transformasi transaksi menjadi nontunai.
Selain itu,
pemerintah daerah juga dapat mengetahui jenis pendapatan dan belanja daerah
yang pembayarannya telah dilakukan secara nontunai. Informasi ini dapat menjadi
modal untuk mengembangkan transaksi secara nontunai.
Tak hanya
itu, dengan melihat transaksi keuangan juga dapat diketahui variasi kanal yang
digunakan pada tiap jenis transaksi realisasi pendapatan maupun belanja daerah.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menentukan skala prioritas jenis
pendapatan dan belanja daerah yang akan dielektronifikasi.
"Pemerintah
harus memperhatikan pula pola yang menjadi gaya hidup masyarakat dalam
bertransaksi. Kemudian harus diperhatikan pula infrastruktur kanal digital yang
perlu disediakan. Selain itu pihak penyedia yang perlu diajak kerja sama juga
harus diperhatikan," imbuh Hendriwan.
Di lain sisi,
lanjut Hendriwan, berbagai faktor yang menjadi kendala pelaksanaan ETPD harus
diselesaikan secara paralel agar penerapannya dapat berjalan optimal.
Selain
Hendriwan, dalam webinar tersebut juga hadir sejumlah narasumber lainnya
seperti Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan
Sektor Riil Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Puji Gunawan.
(herman IT)


Comments