Congkel Jendela Ambil Sepeda Motor dan HP, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Padang Ratu
OTENTIK (LAMPUNG
TENGAH) – Setelah Melakukan Penyelidikan Kasus Pencurian, Panit
Reskrim Polsek Padang Ratu bersama anggotanya berhasil melakukan Penangkapan
terhadap Pelaku Sahperi (25) Warga
Kampung Tanjung Harapan Kec Anak Tuha Lampung Tengah, Kamis (27/01/2022), sekira pukul 04.00 Wib.
Menurut
keterangan Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, “bahwa Pelaku Sahperi Ditangkap
berdasarkan laporan Korban Surohman (31) warga Rt 005 Rw 003 Kampung Sri
Katon Kec. Anak Tuha Lampung Tengah,
rumahnya disatroni Pelaku, Kamis (23/12/2021) Sekira pukul 04.30 Wib.
Diduga Pelaku
Masuk Melalui Jendela depan Dengan Cara mencongkel dengan menggunakan
Obeng lalu masuk dan mengambil 2 (dua)
unit HP masing2 1 ( satu) unit
hp Oppo F11 dan 1 (satu) unit hp Oppo A31 ,motor Honda Beat warna Hitam .
akibat kejadian korban mengalami kerugian Rp. 20.000.000, - (dua puluh juta
rupiah) “ kata Muslikh.
Setelah
melakukan Penyelidikan dan berhasil Menangkap Pelaku Sahperi berikut Hp Milik
Korban 1 (satu) unit HP OPPO F11.
Dan Menurut
Pengakuan Pelaku Sahperi dirinya melakukan Pencuraian Bersama Kawannya , serta
unit hp Oppo A31 ,motor Honda Beat warna Hitam di bawa Oleh Kawannya.
Sebelum
melakukan Pencurian Sahperi bersama Kawannya melakukan Pengintaian dan
Pengawasan sedangkan yang masuk Rumah adalah dirinya dan kawannya menunggu
diluar rumah dengan sepeda motor milik pelaku yang masih Kita cari
keberadaannya’. Tambahnya.
Selanjutnya
Pelaku Sahperi kita bawa ke Polsek Padang Ratu, guna mempertanggungjawabkan
perbuatannya, pelaku Sahperi Kami Jerat dengan Pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun Penjara “ Tegas Kompol Muslikh, mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK,. (ida/humas lt)
Comments