Sujadi Melantik Kepala Pekon Antar Waktu (PAW) Pekon Gumukrejo Kec. Pagelaran
OTENTIK (PRINGSEWU) – Bupati
Pringsewu H.Sujadi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Pekon
Antar Waktu (PAW) Pekon Gumukrejo Kec.Pagelaran Kabupaten Pringsewu masa Bhakti
2022-2027 yg berlangsung di aula Pekon Gumukrejo Kec. pagelaran.
Kamis,27/01/2022.
Pelatikan
Kepala Pekon Antar Waktu (PAW) an. Saudara Widhiya Artanto ini sesuai dengan
peraturan menteri dalam negeri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan
pemberhentian kepala desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri
nomor 66 tahun 2017, dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor:
B/451/KPTS/D.10/2021 tentang pemberhentian pejabat kepala pekon dan
pengangkatan kepala pekon hasil pemilihan kepala pekon antar waktu pekon
gumukrejo kecamatan pagelaran kabupaten Pringsewu tahun 2021 dengan masa Bhakti
2022 - 2027.
Mengawali
sambutannya Bupati Pringsewu H.Sujadi atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu,
mengucapkan selamat kepada saudara Widhiya Artanto sebagai Kepala Pekon
Gumukrejo yang baru saja dilantik, semoga saudara dapat melaksanakan amanah
yang mulia ini dengan penuh tanggung jawab, serta melaksanakan tugas dengan
disiplin dan penuh dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan
mensejahterakan
masyarakat Pekon Gumukrejo yang kita cintai. Selanjutnya Bupati juga berpesan agar
kiranya dapat segera menyesuaikan diri sesuai dengan jabatan yang di emban
yakni sebagai kepala pekon yang mana segala sesuatunya juga akan menjadi
contoh, panutan dan teladan bagi warga masyarakatnya, dan hekdaknya betul-betul
bisa menjadi pamong yang bisa mengayomi dan melayani secara adil tanpa ada
perbedaan pada warga masyarakat yang saudara pimpin.
Selanjutnya
perlu kita ketahui bersama bahwa pelantikan Kepala Pekon Antar Waktu (PAW) ini
merupakan hasil dari pemilihan yang sudah dilaksanakan pada tanggal 15 Desember
2021 yang berjalan dengan aman & kondusif oleh sebab itu pada kesempatan
ini pula saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang
terlibat pada pelaksanaan pemilihan PAW ini serta semua pihak yang sudah turut
serta mensukseskan kegiatan pemilihan Kepala Pekon Antar Waktu Pekon Gumukrejo.
Sujadi juga
mengingatkan bahwasanya tugas kepala pekon juga melaksanakan kebijakan sesuai
rencana pembangunan jangka menengah pekon (RPJMP) yang telah ditetapkan agar
kiranya dilaksakan dengan baik dan benar
sesuai dengan prinsip yang selalu saya tekankan 100-0-100 yaitu 100%
benar dalam perencanaannya, 0% salah dalam kesalahan pekerjaannya dan 100%benar
dalam pelaporan serta pertanggujawabannya.
Dan tidak
lupa kepada istri kepala pekon yang baru
saja dilantik agar kiranya dapat mendampingi dan memberi motivasi kepada
suaminya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala pekon
sehingga dapat berjalan sesuai dengan norma dan ketentuan yang ada. Sebagai
seorang istri kepala pekon saudara juga harus mampu memahami tugas sebagai
Ketua Tim Penggerak PKK dalam hal ini pemberdayaan dan peningkatan
kesejahteraan keluarga, serta sebagai motivator dan penggerak masyarakat agar
mampu melaksanakan program PKK di Pekon Gumukrejo. "Pungkasnya"
Hadir
menyaksikan acara pelantikan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi,
Inspektur Andi Purwanto, Kepala PMP Eko Sumarni, Kepala Kesbangpol Sukarman,
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kajari Pringsewu yang diwakili oleh kasi
Datun desna indah maysari, Camat Pagelaran beserta Uspika Kec.Pagelaran dan
tamu undangan. (*/ida)
Comments