Posbakum Dijalankan LBH AMPERA dan LBH LEGAL Dapat Mewujudkan Pelayanan Hukum Para Pencari Keadilan

OTENTIK
(LAMTENG)–Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih Raden Zainal
Arief, SH. MH. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan LBH AMPERA dan
lBH LEGAl di kantor Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah,
Selasa(13/3/2018).
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih Raden Zainal Arief, SH. MH mengharapkan Posbakum yang dijalankan oleh LBH AMPERA dan LBH LEGAL dapat bekerja sama dalam mewujudkan pelayanan hukum para pencari keadilan. Hal ini disampaikan Raden seusai menandatangani MoU.
Acara penandatangan MoU dihadiri Wakil Ketua PN, Panitera PN Gunung Sugih, Humas PN Gunung Sugih Galang, SH. MH., dan Pemred SKU Ampera News Ryan Maulana Said, SE.
Dalam
sambutannya Pelaksana Harian Posbakum LBH AMPERA Suratno Hadi, SH
mengucapkan tetimakasih yang sebesar-besarnya kepafa pihak Pengadilan Negeri
Gunung Sugih yang telah bekerja sama dengan LBH AMPERA dan LBH LEGAL.
“Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
Di lain pihak LBH LEGAL yang dihadiri oleh Alamsyah Putra Rangkuti, SH mengatakan, sangat mengapresiasi atas kerja sama yang berkelanjutan.
“Kami akan
maksimalkan pelayanan hukum yang ada di Posbakum di lingkungan Pengadilan
Negeri Gunung Sugih,” tuturnya.
Humas PN Gunung Sugih Galang, SH. MH. Menyampaikan, jika pihak PN sangat epresiasi dengan adanya Ampera News selaku pers yang akan menawarkan kerja sama di bidang publikasi.
“Ya nanti coba kita kaji untuk penawaran kerja sama publikasinya," jelas Galan. (bhi)
Comments