Kemendagri Turun Langsung ke Daerah Dorong Penetapan APBD Tahun 2022 Dipercepat
OTENTIK (NABIRE) –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung melakukan pembinaan
pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah daerah (pemda) yang belum
menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
"Kemendagri
langsung turun ke daerah, dalam rangka memberikan asistensi dan pembinaan
kepada daerah yang belum menetapkan APBD," ujar Pelaksana Harian (Plh.)
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni,
pada kegiatan Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah kepada 5
kabupaten di Papua. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 26 hingga 28
Januari 2022 di Kabupaten Nabire, Papua.
Kemendagri
mencatat, per 28 Januari 2022, ada 497 pemda yang telah menetapkan APBD Tahun
Anggaran 2022. Kemendagri terus melakukan monitoring, pembinaan, dan asistensi
kepada daerah lain yang belum menetapkan APBD.
Fatoni
menegaskan, penetapan APBD di waktu yang tepat sangat berpengaruh pada
tersedianya pelayanan dasar dan laju realisasi tahun anggaran berjalan. “Jika
APBD belum ada dan belum ditetapkan, akan sulit bagi daerah untuk membayarkan
belanja operasional yang terkait dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, dan
realisasi anggaran daerah akan terganggu," ujar Fatoni
Kemendagri
juga telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan pembinaan terhadap 5
kabupaten di wilayah adat Meepago yang terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten
Deiyai, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Intan Jaya. Dari
kelima daerah tersebut, hanya Kabupaten Nabire yang telah menetapkan APBD Tahun
Anggaran 2022.
Fatoni
mengatakan, realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 di wilayah Meepago masih
terbilang rendah. Hal itu misalnya dialami Kabupaten Deiyai, yang memiliki
persentase realisasi pendapatan sebesar 86,53 persen dan realisasi belanja
sebesar 75,08 persen. "Realisasi belanja daerah di Papua, masih banyak
yang di bawah rata-rata," terang Fatoni.
Selain itu,
Fatoni berharap, seluruh pemda tetap konsisten dalam mengimplementasikan Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang meliputi modul perencanaan dan
penganggaran, penatausahaan serta akuntansi, dan pelaporan. Kemendagri juga
telah membentuk Tim Helpdesk yang akan turun langsung untuk membantu daerah
dalam memanfaatkan SIPD.
“Kalau daerah
terkendala terkait dengan SIPD, bisa langsung koordinasi dengan tim Helpdesk,”
terang Fatoni.
Fatoni
menuturkan, melalui penggunaan SIPD tersebut, Kemendagri dapat memonitor secara
real time daerah yang belum menetapkan APBD. Dengan demikian, Kemendagri bisa
memberikan asistensi dan pembinaan agar penetapan APBD dapat dipercepat,
sehingga realisasi APBD berjalan maksimal.
Sebagai
informasi, kegiatan Asistensi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah
tersebut dihadiri oleh Tim Teknis SIPD dari 5 kabupaten. Selain itu, hadir pula
Bupati dan Wakil Bupati Nabire, Bupati Dogiyai, Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan Kepala BPKAD Kabupaten Nabire,
Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, serta Paniai.
"Asistensi
pemerintah daerah pada 5 kabupaten dapat mendorong seluruh perangkat daerah
agar mempercepat proses penetapan APBD sehingga realisasi APBD TA 2022 menjadi
lebih baik dan menjadi center of knowledge dalam implementasi SIPD di wilayah
Papua," harap Fatoni. (herman IT)


Comments