Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Varian Omicron
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dalam
Rapat Koordinasi Antisipasi dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 varian Omicron
di Provinsi Lampung, yang dipimpin langsung oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto
pada Senin (31/1) diketahui bahwa Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
melakukan pencatatan dan pelaporan serta berkoordinasi dengan Kemenkes dalam
upaya pencegahan dan pengendalian kasus varian Omicron. Pencatatan dan
pelaporan kasus varian Omicron dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi
Allrecord TC-19 (NAR).
Sementara
itu, pembiayaan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19
varian Omicron dan karantina terpusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Pemerintah
Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19
semaksimal mungkin, bahu membahu dengan kerjasama semua pihak.
Kementerian
Kesehatan memberikan apresiasi pada Lampung yang sudah dapat mengejar dari
urutan terbawah (ranking 34) menjadi urutan tengah atau urutan ke 15 untuk
Capaian Vaksinasi Dosis 1 pada akhir Oktober 2021.
Pada akhir
Desember tahun 2021 Lampung sudah dapat memenuhi target dalam pencapaian vaksinasi
Covid-19 yaitu mencapai lebih dari 70% untuk mencapai dosis 1 dan mencapai
lebih dari 60% untuk vaksinasi usia lanjut dan terus berupaya untuk mempercepat
terwujudnya kekebalan kelompok (Herd Immunity).
"Omicron
tidak bisa dihindari karena memang penyebarannya lebih cepat dibanding varian
Covid-19 lainnya. Tapi kita semua tidak usah panik, dengan membentengi diri
kita dengan vaksinasi Covid-19 secara lengkap dan melakukan booster vaksinasi,
serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat, insya Allah kita semua terhindar
dari varian Omicron," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.(ida/kominfotik)


Comments