Sianida di Sungai Cikaniki Harus Diusut Tuntas
OPINI
Ditulis oleh
:
ADIAN
NAPITUPULU
OTENTIK –TANGGAL 2 Febuari, media massa
memberitakan tentang ribuan bangkai ikan yang mengambang di Sungai Cikaniki.
Matinya ribuan ikan tersebut membuat panik dan takut masyarakat sekitar sungai
Cikaniki yang kerap menggunakan air sungai dalam beragam aktifitas sehari hari.
Banyak dugaan
bahkan spekulasi terkait penyebab mati nya ribuan ikan tersebut. Ada yang
menduga tercemar limbah pengolahan emas,
ada juga yang menduga akibat perubahan cuaca dan bahkan mengutip media massa,
aparat penegak hukum justeru menduga ada orang yang menggunakan bahan kimia
untuk menangkap ikan. Beragam spekulasi ini hanya bisa di hentikan ketika
keluar hasil laboratorium yang memeriksa kandungan kimia apa yang mencemari
sungai Cikaniki.
Kemarin,
hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan
kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah Sianida. Bahan kimia yang sangat
berbahaya !! Hasil laboratorium menunjukan bahwa konsentrasi sianida di air
sungai tersebut berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata rata ada di
angka 49,34 ppm. Sementara Penelitian laboratorium air sungai tersebut di
bagian hulu sebesar 3,975 ppm, di bagian tengah 10,6 ppm sementar di hilir
6,625 ppm.
Angka angka
dari hasil laboratorium tersebut menunjukan bahwa pencemaran sianida di air
sungai Cikaniki Pongkor jauh melebihi ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai
Permenkes 32 tahun 2017 yaitu 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm. Juga jauh diatas ambang
batas kesehatan air minum sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 tahun 2010
yaitu sebesar 0,07 ppm.
Berdasarkan
hasil laboratorium itu terbukti bahwa pencemaran air berada di kisaran 88 kali
lipat hingga sekitar 1.800 kali lipat lebih tinggi dari standar aman untuk air
minum sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan. Sementara jika air tersebut digunakan
utk kebutuhan sehari hari maka ambang batas nya 6 kali lipat hingga 126 kali
lipat lebih tinggi dari ambang batas yang diatur dalam PP 82 tahun 2001.
Pencemaran
air sungai Cikaniki dengan kadar sianida yang jauh di atas ambang batas
toleransi tersebut sangat membahayakan kehidupan mahkluk hidup di sekitarnya,
termasuk manusia. Penumpukan sianida yang terus menerus dalam tubuh manusia
bisa menjelma menjadi berbagai macam penyakit. Secara medis, Sianida yang masuk
ke tubuh manusia dapat mengakibatkan keracunan
yang bisa berdampak mulai dari sakit kepala hingga kesulitan bernafas,
gagal jantung, koma bahkan kematian.
Pertanyaan
berikutnya adalah dari mana asal sianida yang mencemari sungai Cikaniki?
Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas. Dengan
demikian maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran Sianida di Cikaniki
berasal dari pengolahan Emas di Pongkor. Satu satunya perusahaan emas yang
memiliki IUP Emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang yang lokasi nya ada di
sekitaran sungai Cikaniki Gunung Pongkor, Bogor. Apakah pencemaran tersebut
dilakukan oleh Antam atau ada pihak lain? Untuk memastikan hal tersebut tentu
negara perlu secara serius melakukan penyidikan mendalam.
Untuk itu
saya berharap agar negara, dalam hal ini instasi terkait antara lain Gakum KLHK
(Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan) Kepolisian, Kementerian Energi
Sumber Daya Mineral, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan Kementrian
kesehatan serta KPK dan Kejaksaan Agung (jika ada indikasi Korupsi) tidak
berdiam diri dan segera bertindak untuk menyelidiki serta memberikan sanksi
tegas pada para pelaku pencemaran.
Bagaimanapun
sudah waktunya negara bersikap berani, tegas dan adil untuk melindungi Rakyat,
dalam hal ini melindungi Masyarakat di sekitaran IUP Antam. Jangan sampai
Rakyat berucap "Emas di ambil tapi Racun, Penyakit dan Kerusakan
lingkungan di tinggalkan sementara kesejahteraan hanya menjadi khayalan"***
Comments