Polisi Minta Warga Desa Wadas Jangan Mau Diadu, Kedepankan Musyawarah
OTENTIK (JATENG) – Kepala
Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa
Wadas, Purworejo, jangan mau diadu dan mengedepankan musyarawah dalam
pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah.
Ia pun
menjelaskan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para
petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai
bendungan.
"Melalui
bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena
terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya
diambil dari Wadas yang mengandung andesit," kata Iqbal dalam
keterangannya, Rabu, (9/2/2022).
Iqbal
menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli
pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan
harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Hasilnya ada
317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk
pembangunan bendungan.
"Namun
masih ada warga lainnya yang belum setuju atas remcana pemerintah tersebut.
Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng
telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro
kontra," katanya.
Pihak kontra
pun, kata Iqbal, telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun
kalah. Sebagian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas
rencana pembangunan wadas.
"Peristiwa
bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas
rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," katanya.
Lebih lanjut,
Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah
ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Sayangnya
upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra
emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.
"Sebaiknya
warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan
mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga.
Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas,"
katanya.
Anggota
Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai langkah Pemerintah Jateng dalam proses
pembangunan bendungan dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses
dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua komponen, termasuk yang
kontra. Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka.
Beka
mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu Komnas HAM pun berupaya menjadi
mediator dengan menggelar dialog.
"Pertengahan
Januari kemarin ini Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk
memfasilitasi dialog," katanya.
Selain
mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang
Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN.
"Termasuk
warga yang menolak dan mendukung kami undang semua.
Kayaknya yang
menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa
kemudian tidak datang," katanya. (ida/rls)
Comments