Polsek Tanjung Karang Barat Kembali Meringkus Tersangka Pencurian dengan Pemberatan
OTENTIK (BANDAR
LAMPUNG) –Suciati (33) Th warga Gg Haji Hasan Lk. III Kel. Kelapa
Tiga Kec. Tanjung Karang Barat kota Bandar Lampung yang menjadi korban
Pencurian dengan Pemberatan oleh tersangka N (19) Th warga Gg. H. M Ali Kel.
Kelapa tiga Permai Kec. Tanjung Karang Barat kota Bandar Lampung.
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.IK, di wakili Kapolsek Tanjung
Karang Barat, Kompol Sandy Galih Putra, SH, S.IK, di dampingi Kasi Humas Aiptu
Bambang, Minggu (13/2/2022), mengatakan, menurut keterangan korban, kejadian
itu pada hari Kamis, tanggal 11 November 2021 sekira Pukul 04.00 Wib, TKP Jln.
Sisingamaraja Gg. H. Husna LK. III Kel. Kelapa Tiga Kec. Tanjung Karang Barat
Kota Bandar Lampung.
Menurut
keterangan Korban, kejadia bermula pelaku N masuk kerumah korban dengan cara
memanjat dinding rumah korban, lalu masuk lewat jendela yg terhubung keruang
tamu, di ruang tamu tsb pelaku mengambil 2 (dua) Unit HP yg tergeletak di bawah
kursi ruang tamu, setelah itu masuk ke kamar korban mengambil uang tunai yg
berada di dalam lemari korban sebesar Rp 550.000 (lima ratus lima puluh ribu
rupiah) akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000
(empat juta rupiah).
Lebih lanjut
Kompol Sandy, menjelaskan, hasil rangkaian penyelidikan pada hari Kamis,
tanggal 10 Februari 2022 sekira pukul 21.00 Wib tersangka berhasil di tangkap
di sebuah Gardu yang berada di jalan Sisingamaraja Kel. Kelapa Tiga Permai Kec. Tanjung Karang Barat
Kota Bandar Lampung, berikut barang buktinya yang di sita dari Korban berpa 2
(dua) buah kotak HP Merk OPPO F5, HP Merk Xiaomi Redmi 5A dan 1 (satu) potong
baju kaos lengan panjang warna hijau Coklat (di sita dari tersangka) merupakan
uang dari hasil penjualan HP curian,
selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Tanjung Karang Barat guna proses
penyidikan lebih lanjut. (ida/rls)
Comments