Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan Meninjau Sejumlah Destinasi Wisata Daerah
OTENTIK (LAMPUNG
SELATAN) – Antisipasi terjadi pelanggaran protokol kesehatan
(prokes) saat peringatan Valentine, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten
Lampung Selatan memberikan arahan sekaligus meninjau sejumlah destinasi wisata
daerah, pada Sabtu (12/2/2022).Peninjauan sejumlah destinasi wisata itu,
merupakan tindaklanjut dari Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Tentang Pelaksanaan Penegakan Aplikasi PeduliLindungi dan Instruksi Bupati
Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2022 Tanggal 8 Februari 2022 Tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko
Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran
COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun
destinasi wisata yang ditinjau yaitu Pantai Pasir Putih dan Pantai Tanjung
Selaki yang terletak di Kecamatan Katibung. Kemudian Pantai Arang, Pantai
Marina, Pantai Grand Elty Krakatoa Resort dan Pantai Kedu Warna yang terletak
di Kecamatan Kalianda dan terakhir yakni Pantai Minang Rua yang terletak di
Kecamatan Bakauheni.
Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan M. Sefri Masdian saat melakukan
pemeriksaan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada destinasi wisata pantai
Kedu WarnaAsisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman mengatakan, adanya
peningkatan kasus COVID-19 di beberapa daerah termasuk Lampung Selatan, membuat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun semakin meningkat.
Oleh karena
itu, lanjutnya, Jajaran Satgas COVID-19 terus melakukan pemantauan terhadap
sejumlah lokasi yang diperkirakan akan menjadi pusat keramaian. Hal tersebut
dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya menjaga
prokes pada situasi pandemi seperti sekarang ini.
“Pada saat
sekarang seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung berada di level 2. Tentunya
berbeda ada peningkatan pengetatan pemberlakuan PPKM di masyarakat. Oleh karena
itu, banyak hal yang telah kita lakukan salah satunya adalah kita memantau
pusat-pusat keramaian, yang salah satunya adalah tempat wisata,” ujar
Badruzzaman kepada para petugas jaga pantai di sela-sela kunjungannya.
Jajaran
Satgas COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan saat melakukan peninjuan sekaligus
memberikan arahan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan prokes pada destinasi
wisata Arang Beach.Badruzzaman juga menambahkan, mengenai beberapa hal yang
wajib diterapkan pada destinasi wisata, yaitu penggunaan Aplikasi
PeduliLindungi sebagai pengatur mobilitas pengunjung dengan batas maksimal 50
persen dari kapasitas.
Kemudian,
tidak menyediakan hiburan live musik, makanan prasmanan, penerapan prokes
seperti tersedianya alat cek suhu tubuh (termogun), tempat cuci tangan atau
handsanitizer serta penerapan prokes dari para pengolola tempat wisata maupun para
pengunjung yang datang.
“Beberapa hal
yang kita tinjau, yang pertama adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi, yang
mana itu menjadi hal yang wajib karena sudah kita Perbub kan. Ini kita minta
semua patuh pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan apabila tempat wisata
tersebut tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi kedepannya akan kita berikan
tindakan,” ujarnya lebih lanjut.
Pada
kesempatan itu, Badruzzaman beserta Jajaran Satgas COVID-19 Lampung Selatan
juga mengimbau kepada para pengelola wisata, agar dapat bersinergi dalam
mempertanggungjawabkan pengendalian penyebaran COVID-19. Dengan demikian,
diharapkan mampu memutus rantai penularan vurus korona ditengah
masyarakat.Jajaran Satgas COVID-19 Kabupaten Lampung Selatan saat melakukan
peninjuan sekaligus memberikan arahan penerapan aplikasi PeduliLindungi dan
prokes pada destinasi wisata Grand Elty Karakatoa Resort.
“Mengimbau
juga kepada para pengelola wisata agar bersama-sama bertanggung awab karena
mengenai pengendalian COVID-19 ini merupakan tanggungjawab kita bersama, bukan
hanya pemerintah. Ini harus didukung oleh para pengusaha wisata agar ketika ada
kegiatan pada hari-hari kedepannya juga tetap menerapkan prokes,” katanya.
Badruzzaman
mengungkapkan, dari 7 destinasi wisata pantai yang telah ditinjau, sebagian
telah secara disiplin dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang mana
menjadi syarat utama dalam pergerakan sosial masyarakat ditengah situasi
pandemi COVID-19.
“Dari
beberapa tempat yang telah kita lihat pada hari kni, alhamdulillah kebetulan
juga tidak terlalu ramai dan sebagian juga sudah menggunakan aplikasi
PeduliLindungi. Kemudian juga kondisi didalam masih ada beberapa yang kurang
kesadaran, masih tetap kita ingatkan,” ungkapnya. (syamsu)
Comments