Perusakan Gardu Listrik Kian Marak, PLN Minta Warga Segera Lapor
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Puluhan
gardu listrik yang tersebar di Provinsi Lampung kembali dirusak dan dicuri oleh
orang yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa yang mulai marak sejak Desember
2021 hingga saat ini sudah sangat meresahkan PLN dan masyarakat.
Modus
perusakan dilakukan pelaku dengan cara memotong kabel tegangan rendah berbahan
tembaga pada gardu milik PLN. Ada juga pemotongan kabel dilakukan pada kabel
netral gardu. Sehingga kerap kali memicu tegangan listrik menjadi naik (over
volatage) dan berpotensi merusak peralatan elektronik warga.
Asisten
Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung mengatakan sejak
Desember 2021 hingga sekarang, PLN UID Lampung mencatat sebanyak 49 gardu
listrik PLN telah dirusak dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya tindakan perusakan gardu listrik seperti itu menimbulkan kerugian di
kedua belah pihak, baik itu masyarakat maupun PLN.
"Dampak
yang ditimbulkan diantaranya, tegangan listriknya menjadi naik (over voltage)
sehingga dapat merusak peralatan elektronik warga, energi listrik PLN tidak
terjual kepada masyarakat karena padam yang ditimbulkannya, juga padam listrik
memakan waktu yang cukup lama karena PLN harus mengganti kabel yang sudah dicuri
terlebih dahulu, " ujar Darma.
Darma
mengajak kepada masyarakat terutama pelanggan PLN, jika listrik pelanggan
terjadi padam atau tegangan tidak stabil, segera melaporkan ke PLN melalui
aplikasi PLN Mobile. Sehingga, menurutnya laporan masyarakat yang disampaikan
melalui aplikasi PLN Mobile akan cepat ditindaklanjuti oleh petugas.
“Hal ini
memang sudah sangat meresahkan, yang perlu dilakukan sebagai antisipasi
pengamanan jika masyarakat atau pelanggan PLN merasakan tegangan listriknya
naik atau tidak stabil, segeralah mematikan MCB (Mini Circuit Breaker) atau
termis, agar tidak berdampak ke peralatan elektronik, kemudian laporkan melalui
aplikasi PLN Mobile,” imbuhnya.
Selain itu,
Darma menambahkan jika masyarakat untuk waspada dan jika masyarakat mengetahui
ada kegiatan yang mencurigakan di sekitar gardu listrik, selain melapor ke PLN
melalui aplikasi PLN Mobile atau Call Center 123, juga dapat melaporkannya
kepada pamong atau aparat keamanan setempat. Karena menurutnya gardu listrik
merupakan fasilitas umum yang harus sama-sama kita jaga.
Dia
mengungkapkan bahwa ciri-ciri petugas PLN resmi selain memakai seragam lengkap,
petugas juga dilengkapi tanda pengenal dan menggunakan kendaraan operasional
yang dilengkapi identitas perusahaan.
Sementara,
Asisten Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung, Darma Saputra
mengatakan PLN UID Lampung melalui masing-masing Unit Pelaksana Pelayanan
Pelanggan (UP3) juga sudah berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian
mengenai perusakan dan pencurian tersebut.
“Kita
berharap pelaku perusakan dan pencurian gardu listrik dapat segera ditangkap,
agar tidak ada lagi kejadian serupa yang dapat merugikan masyarakat,”
pungkasnya. (ida/rls)
Comments