DPRD Provinsi Lampung Membentuk Tim Satgas Mafia Tanah
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Lampung membentuk tim satgas mafia tanah. Tim tersebut terdiri dari
Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Pemerintah dan lapisan elemen
masyarakat, Senin, 14 Februari 2022.
"Komisi
I ada kesepakatan secara lisan kepada BPN Lampung untuk membentuk tim pokja
(kelompok kerja bersama) yang nanti secara perlahan akan coba kami
inventarisasi, mengajak elemen-elemen lain untuk gabung di dalamnya, fokus
untuk memberantas mafia tanah," kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi
Rizal.Dia menduga banyak sindikat mafia tanah yang lebih besar di Lampung.
Untuk itu, diharapkan satgas itu bisa membongkarnya. "Sudah audiensi
dengan Kanwil BPN, tinggal pengesahan saja terus jalan," ujarnya.
Menurutnya,
pembentukan satgas untuk kepentingan masyarakat. Sebab, sindikat mafia tanah
itu menyasar lahan kosong dan tidak dimanfaatkan pemiliknya, sehingga dibuatkan
sertifikat palsu.
"Kami
gak tahu kalau mafia tanah yang dibungkus korporasi besar. Itu yang perlu
dihantam karena ini demi kepentingan banyak orang," katanya.Dia juga siap
berdialog dengan kelompok tani yang diajukan LBH Bandar Lampung. Sebab,
persoalan itu juga banyak merugikan petani. (ida/rls)
Comments