Kemendagri Dukung Akselerasi dan Peningkatan Dana Satuan Pendidikan Guna Perkuat SDM Indonesia
OTENTIK (JAKARTA) – Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen mendukung akselerasi dan
peningkatan pendanaan satuan pendidikan. Langkah ini sebagai upaya mendorong
transformasi pendidikan, serta memacu terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM)
yang unggul serta memiliki profil pelajar Pancasila.
Hal itu
disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan
Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni secara virtual saat memberikan sambutan
mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Peluncuran
Merdeka Belajar Episode 16 bertajuk “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan
Satuan Pendidikan”, Selasa (15/2/2022).
Fatoni
mengatakan, dalam rangka memperkuat SDM di Indonesia, pemerintah mengeluarkan
berbagai terobosan kebijakan, salah satunya peningkatan kualitas pendidikan di
Indonesia melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyaluran dana BOS
diberikan langsung dari rekening kas umum negara ke rekening satuan pendidikan
untuk mempercepat penerimaan dana BOS di satuan pendidikan.
"Bantuan
pendidikan berbentuk dana tersebut diberikan berdasarkan jumlah siswa yang
terdaftar, dan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kegiatan sekolah seperti
menyediakan alat belajar mengajar, membayar gaji guru, mengembangkan
perpusatakaan, dan lain sebagainya," kata Fatoni.
Ia
melanjutkan, berbagai program yang diusung pemerintah tersebut bertujuan
membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran lebih optimal.
Oleh karenanya, tambah dia, penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel menjadi
salah satu upaya penting guna meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam
merencanakan sesuai dengan kebutuhan.
Di samping
itu, Fatoni mengungkapkan akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan
pendidikan bertujuan meningkatkan kualitas SDM yang berfokus terhadap
peningkatan mutu pendidikan anak usia dini dan sekolah penggerak. Selain itu,
diharapkan kebijakan itu dapat mendorong pencapaian target peningkatan kualitas
pendidikan yakni mewujudkan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.
"Dana
yang digunakan untuk biaya operasional pembelajaran dan dukungan biaya personal
bagi anak yang mengikuti pendidikan anak usia dini guna mempersiapkan dan
memberikan pembinaan kepada anak di bawah usia 6 (enam) tahun, untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut," ucap Fatoni.
Selain untuk
meningkatkan mutu pembelajaran, lanjut Fatoni, akselerasi dan peningkatan
pendanaan satuan pendidikan berperan mendongkrak partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Karena itu, pihaknya berharap
kebijakan BOS tersebut dapat dikelola secara tepat sasaran.
"Penyaluran
dana BOP langsung kerekening satuan pendidikan, penggunaan dana BOP lebih
fleksibel, peningkatan nilai satuan BOP," pungkasnya. (herman IT)
Comments