Residivis 3 Kali, Pelaku Curat Ditangkap Dirumahnya Oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah
OTENTIK (LAMTENG) –Kembali
lagi Residivis Pelaku Curat Berhasil ditangkap oleh Team Tekap 308 Polres
Lampung Tengah yang dipimpin Ipda Pande Putu Yoga, S.Tr.K, pelaku Berinisial NJ
Als Jawi, (30) Warga Dusun Bali Agung Kampung Banjar Ratu Kec Way Pengubuan
Lampung Tengah, Rabu (16/02/2022).
Pelaku NJ Als
jawi merupakan Residivis yang sudah 3 kali keluar masuk lembaga Pemasyarakatan
( LAPAS) dan kembali ditangkap oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah di
Rumahnya, dan dapat disita barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan
aksinya yakni, 2 bilah senjata tajam jenis laduk, 1 pucuk senpi mainan yang
diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban, 1 buah kunci liter T panjang, 1
butir peluru moser namun sudah bolong, 3 buah HP, 1 unit motor Mio J warna
merah hitam Nopol BE-6659 HJ. “ kata Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, S.H., M.H, Mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.
Meskipun baru
keluar menghirup udara bebas kurang lebih dua bulan yang lewat, Pelaku NJ Als
Jawi yang terlibat sejumlah kejahatan yang terakhir Pelaku Melakukan Pencurian
sepeda Motor Milik Purnawirawan TNI
Diwilayah Kec Bumi ratu Nuban.
Lebih lanjut
Bahwa Pelaku Ditangkap karena melakukan Kejahatan di rumah Korban Boinem yang
merupakan Bos Snack Ciki- ciki (50) warga Kampung Purwodadi Kec Trimurjo
Lampung Tengah digudang miliknya, dan Mengambil 1 (satu) unit Kendaraan sepeda
motor Honda Beat Warna Putih No Polisi
BE 4148 IC, Rabu (14/06/2017) sekira pukul 06.30 WIB.
Pelaku NJ Als
Jawi dalam melakukan aksinya bersama kawannya yang saat ini masih DPO, serta
Dari catatan kepolisian setidaknya pelaku juga terlibat dalam aksi kejahatan
pada tahun 2018 di wilayah Hukum Polsek Terbanggi Besar lampung Tengah,
Kemudian pada 2019 NJ Als Jawi juga berulah di wilayah Hukum Polsek Seputih
Banyak Lampung Tengah.
Guna
mempertanggung Jawabkan perbuatannya pelaku NJ Als Jawi dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun
penjara dan untuk Pelaku yang lain masih kita Buru terus kalau tidak
menyerahkan diri, tutupnya. (ida/humas lt)
Comments