Unit Reskrim Polsek Pagelaran Amankan Pasangan Suami Istri Terlibat Kegiatan Prostitusi
OTENTIK (PRINGSEWU) –
Unit Reskrim Polsek Pagelaran mengamankan pasangan suami istri berinisial SG
(64) dan BR (46) warga Pekon Fajar Mulia Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten
Pringsewu, Lampung lantaran terlibat dalam kegiatan prostitusi.
Kapolsek
Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, Kedua pelaku diamankan Polisi dirumahnya
pada Sabtu (19/2/22) siang sekira pukul 14.00 Wib atas dasar laporan
masyarakat.
"Benar,
kemarin siang kami telah mengamankan sepasang suami istri, karena menjadi
mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan dirumahnya" jelasnya
mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M,Ik, Minggu (20/2/22)
siang.
Diungkapkannya,
Kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersil
kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp. 150 ribu sekali main.
Selain itu
keduanya juga menyiapkan sebuah bilik khusus dirumahnya sebagai tempat
melakukan persetubuhan.
Berdasarkan
pemeriksaan terhadap sang mucikari, diketahui jika bisnis prostitusi online
tersebut telah ia geluti selama enam bulan terakhir.
"Dari
kegiatannya tersebut kedua pelaku mengambil keuntungan berkisar Rp. 35 hingga
50 ribu dengan dalih uang sewa kamar," ungkapnya.
Atas
perbuatannya tersebut kedua pelaku berikut barang bukti yang tunai sebesar Rp.
150 ribu, dibawa kekantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan
dikenai Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara
paling lama satu tahun empat bulan,” tandasnya. (ida/rls)
Comments