Polisi Gelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Sejumlah Warung dan Lapo Tuak di Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) –
Polisi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah warung dan Lapo
tuak di Pringsewu. Hasilnya Polisi menyita ratusan liter minuman keras (Miras)
berbagai jenis.
Kasat samapta
AKP Safri Lubis, SH menjelaskan, Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas
dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di kabupaten Pringsewu.
Adapun
sasarannya antara lain perjudian, miras, premanisme dan kejahatan jalanan
lainya.
khusus miras,
razia dilakukan ke sejumlah warung yang terindikasi menjual miras di wilayah
hukumnya.
Benar saja,
pihaknya berhasil mengamankan ratusan liter miras berbagai merek dari sejumlah
warung yang terjaring razia.
"Dalam
razia miras yang kami lakukan sejak 17 Februari 2022 yang lalu berhasil menyita
305 liter miras jenis tuak dan 12 botol miras merk Sampurna. Semua miras
tersebut didapat dari sembilan warung yang tersebar di wilayah kabupaten
Pringsewu,"jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik,
M.Ik pada Senin (21/2/22) siang.
Sedangkan
terhadap pemilik barang yang disita, AKP Lubis mengaku, telah dilakukan
pendataan dan pembinaan dengan harapan tidak menjual kembali minuman keras.
Lubis
menambahkan, razia terhadap peredaran minuman keras di Kota Pringsewu selama
ini gencar dilakukan polres Pringsewu dan Polsek jajarannya guna menekan tingginya angka
kriminalitas di wilayah tersebut.
Menurutnya,
banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah
tangga kerap dipicu oleh masalah miras.
Untuk itu Ia
mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol.
“Karena miras
ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat
maka kita selama ini gencar melakukan razia,” ujarnya. (ida/rls)
Comments