Fraksi-Fraksi DPRD Prov Sumsel Menyampaikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda
OTENTIK (PALEMBANG) – Setelah
pada agenda Perdana Rapat Paripurna ke XLVI (46) sebelumnya pada Senin 14/2/2022,
Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap
terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah
ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022,
pada Rapat Paripurna ke XLVI (46) lanjutan hari ini (Senin, 21/2/2022), fraksi-fraksi
menyampaikan pandangan umum terkait 4 Raperda dimaksud.
Rapat
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE,
didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH. Dihadiri
Pj. Sekretaris Daerah; SA. Supriono, beserta perwakilan OPD dan tamu undangan
lain secara langsung maupun virtual.
Penyampaian
Pandangan Umum Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara; H.
Fatra Radezayansyah, ST., MM, dilanjutkan Fraksi PDIP; Hj. Sumiati, SH, MM,
kemudian Partai Gerindra oleh Prima Salam, SH, Fraksi Demokrat oleh Ir. M.
Kanoviyandri, Fraksi PKB oleh Meri, S.Pd, Fraksi Nasdem oleh Yenny Elita,
S.Pd., MM, Fraksi PKS oleh Ahmad Toha, S.Pd.I, M.Si, Fraksi PAN Oleh H. Toyep
Rakembang, S.Ag, diakhiri oleh penyampaian Fraksi Hanura Perindo oleh H.
Syahrudin, ST, MM.
Dalam
Pandangan umum Fraksi-fraksi menyampaikan dukungan, tanggapan, saran dan
masukan terhadap keempat Raperda yang diajukan oleh eksekutif, sbb:
1. Raperda
tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
2. Raperda
tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi
dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan.
3. Raperda
tentang Jasa Kontruksi.
4. Raperda
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun
2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.
Serta
Fraksi-fraksi Menyikapi beberapa hal terkait bidang pemerintahan, Perekonomian,
Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat serta infrastruktur, dan
upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Pandemi.
Setelah
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna pun diskors untuk
selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif dalam mempersiapkan
jawaban menanggapi pandangan umum Fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada hari
Jum'at 25/02/2022 mendatang. (novi)
Comments