Tekab 308 Polres Lamsel Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
OTENTIK (LAMSEL) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres
Lampung Selatan, berhasil mengamankan Saprudin (44) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),
Senin (21/2/2022) sekitar pukul 01.00 Wib dirumahnya di Desa Palembapang
Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.
Tersangka
yang tercatat sebagai warga Desa Palembapang Kecamatan Kalianda Lamsel ini,
ditangkap setelah sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan
sepeda motor Yamaha Mio dengan plat nomor BE 7105 FV milik korban Sarifudin
(35) warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, pada hari
Sabtu
(19/2/2022) sekira pukul 23.30 wib di Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa
Kabupaten Lampung Selatan.
Kasat Reskrim
Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, SE MM mewakili Kapolres Lamsel AKBP
Edwin, SIK SH MSi, Senin (21/2/2022) membenarkan bahwa pihaknya telah
mengamankan tersangka SA (44) warga Desa
Palembapang Kecamatan Kalianda Lamsel.
Penangkapan
terhadap SA dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan tindak pidana
kehilangan
sepeda motor
Jenis Yamaha Mio dengan plat nomor BE 7105 FV dari korban
Sarifudin
(35) warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, yakni
sepeda motor Jenis Yamaha Mio dengan plat nomor BE 7105 FV pada hari
Sabtu
(19/2/2022) sekira pukul 23.30 wib di Desa Batu Balak Kecamatan Rajabasa
Kabupaten Lampung Selatan.
Atas kejadian
tersebut, korban melaporkan kejadianya ke SPKT Polres Lampung Selatan, dan
langsung ditindak lanjuti . " Ucapnya.
Berbekal dari
laporan tersebut, pihaknya melakukan
penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Senin
(21/2/2022) sekitar pukukl 01.00 wib bersama barang buktinya berupa kendaraan
sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan plat nomor BE 7105 FV milik korban yang
dicuri dari dirumah korban
" Tersangka tidak dapat mengelak setelah
petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatanya "
Tuturnya.
Saat ini
pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, bersama barang buktinya
berupa Sepeda motor jenis Yamaha Mio BE 7105 FV, STNK, BPKB milik korbam, dan
kunci leter T milik pelaku, sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan, guna
penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya. (ida/humas)
Comments