Ketua DPRD Lampung Menerima Aspirasi Masyarakat Jati Agung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Ketua
DPRD Lampung menerima aspirasi masyarakat jati agung mengenai masifnya
pergerakan paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Jati Agung yang dinilai
sangat meresahkan serta dapat berpotensi memicu terjadinya konflik di tengah
masyarakat. Selasa (22/02)
Ketua DPRD
Lampung, Mingrum Gumay SH., MH berterimakasih telah melakukan diskusi
interaktif mengenai perkembangan issue yang beredar di masyarakat, ini akan
menjadi perhatian khusus dan segera ditindaklanjuti.
"
Sebagaimana fungsi DPRD kita akan tindaklanjuti bersama pihak terkait untuk
memastikan laporan ini dilakukan melalui penanganan yang mengedepankan persuasif,
humanis dan edukatif " ujar Mingrum
Mingrum juga
mengungkapkan narasi mengenai pemahaman radikalisme dan intoleransi ini
mempunyai hal yang mendasar mengapa tindakan dan cara berfikir tersebut
terbentuk, ini akan kita lakukan pemetaan nantinya.
" Kalau
penilaian dini mengenai apa yang tadi di sampaikan, salah satu penyebab nya
faktor ekonomi, kalau ini betul menjadi akarnya, kita akan bantu mendorong
pergerakan dan peningkatan ekonomi melalui kearifan lokal dan ekonomi kreatif
disana " Imbuh Mingrum
Mingrum juga
menyebutkan dalam waktu dekat jajaran DPRD Lampung akan menggelar sosialisasi
Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di wilayah Jati Agung.
" Selain
kita maksimalkan koordinasi lintas sektoral, di internal DPRD dalam waktu dekat
coba kita gunakan edukatif, turun kesana beri pemaparan dan wawasan harapannya
ini menjadi upaya penyelamatan rakyat " Imbuh Mingrum
Ketua Dai
Provinsi Lampung, Drs. H Saldiman menyebutkan ada sekitar 30 desa di wilayah
Jati Agung yang telah memiliki paham radikal dan intoleran disana.
" 7
orang telah di bait, mereka menggunakan fasilitas masjid tanpa adanya kordinasi
dengan pengurus masjid melakukan kegiatan kajian disana, dan ada pengawasan
ketika kegiatannya berlangsung " Ujarnya
Sementara,
Perwakilan masyarakat Jati Agung, Misman juga menyebutkan bahwa pemahaman
tersebut telah membuat ketidaknyamanannya di lingkungan masyarakat, bahkan
mereka tidak mau mengibarkan bendera merah putih di pekarangannya.
" Hasil
cocok tanam yang ada di wilayah sana, diambil semaunya, mereka menganggap semua
ini titipan dan yang berwenang adalah seluruh manusia di muka bumi, dan menggap
negara ini belum merdeka jadi tidak layak untuk dikibarkan simbol negaranya
" Pungkasnya
Ia juga
berharap Ketua DPRD Lampung dapat menjembatani dan menindaklanjuti untuk
disampaikan kepada pihak terkait atas keluhan yang disampaikan.
" Kami
sangat menunggu langkah kongkrit yang dilakukan, sejujurnya ini tidak nyaman
untuk kami " Tutupnya
Hadir dalam
kegiatan tersebut,Anggota DPRD Komisi I Okta Rijaya, Binmas Polda Lampung AKBP
Ade, Kesbangpol Febri serta sejumlah elemen masyarakat Jati Agung. (ida/rls)
Comments