Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 & RPD 2023-2026
OTENTIK (PRINGSEWU) –
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 di
Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (23/02/2022).
Kegiatan dengan
protokol kesehatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil
Bupati Fauzi dan Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., juga dihadiri
langsung para kepala perangkat daerah, forkopimda serta Badan Pusat Statistik
setempat. Sementara secara virtual, juga hadir Kepala BAPPEDA Provinsi Lampung,
kalangan akademisi, camat dan kepala pekon serta lurah se-Kabupaten Pringsewu
dan stakeholders.
Saat
menyampaikan arahannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan konsultasi publik
RKPD dan RPD merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan
daerah yang mengacu pada UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tatacara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tatacara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta
Instruksi Mendagri No.70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir tahun
2022. "Saya berharap forum ini menghasilkan kesepakatan arah kebijakan
program prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis, yang
selanjutnya akan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan
Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan
awal RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 Kabupaten Pringsewu," harapnya. (*/ida)
Comments