Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay Menyesalkan Sikap dan Pernyataan Menag
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Viralnya
video pernyataan Menteri Agama (Menag) yang terkesan menyamakan suara adzan
dengan suara gonggongan anjing mendapat respon dari Ketua DPRD Provinsi Lampung,
Kamis (24/2/2022).
Ketua DPRD
Lampung, Mingrum Gumay SH., MH menyesalkan sikap dan pernyataan Menag dapat
berpotensi menimbulkan perpecahan terlebih bangsa ini dalam kondisi berjuang
menghadapi Pandemi Covid – 19.
Adzan
merupakan simbol panggilan umat muslim dalam rangka mengingatkan waktu
beribadah telah tiba, memasuki arena simbol dari suatu agama tidak bisa di
sandingkan atau di analogikan dengan apapun, karena memiliki potensi perbedaan
persepsi yang dapat menimbulkan konflik , apalagi orang tersebut memiliki
kapasitas dan kapabilitas pucuk pimpinan yang bertanggung jawab menjaga
kerukunan umat beragama yang ada di indonesia bukan sebaliknya ” Ujar Mingrum
Mingrum juga
mengungkapkan di era pandemi covid-19 kesejukan,kerukunan dan gotong royong
merupakan kunci keberhasilan melewati pandemi ini.
” kita jangan
terkecoh apalagi terprofokasi, masyarakat indonesia khususnya lampung sudah
pintar dan bisa menanggapi informasi yang beredar dengan bijak, kita fokus saja
dengan penanggulangan ekonomi guna membantu pemulihan ekonomi nasional ” Lanjut
Mingrum
Terakhir
Mingrum menghimbau kepada umat muslim khususnya di Provinsi Lampung untuk
Tabayun terhadap pernyataan sikap menag yang menuai banyak kontroversi
tersebut.
” maksudnya
mungkin tidak menyamakan tapi lebih ke esensi kekuatan level pengeras suaranya,
ya kita doakan, berfikir positif dan saling memaafkan, itu bagian dari
kewajiban seorang muslim ” Tutup Mingrum
Diketahui
Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan
dengan gonggongan anjing kini banyak dikecam publik. Bahkan kini Yaqut akan
dipolisikan karena pernyataannya yang diduga sebagai bentuk penistaan agama.
Pernyataan
ini bermula saat Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus
diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat
beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup
bertetangga.
Hal itu dia
sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau Rabu (23/2)
merespons pertanyaan pewarta soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa
di masjid dan musala. (ida/rls)
Comments