Kemenko Perekonomian dan Kemendagri Dorong Penguatan Peran BPD Dalam Pemulihan Ekonomi Daerah
OTENTIK (JAKARTA) – Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai
salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah daerah, memiliki
peran penting dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah termasuk nasional.
Karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mewujudkan BPD
memiliki sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas. Langkah ini
penting, untuk mendorong perbankan daerah agar lebih maju demi memulihkan
perekonomian di daerah. Karena itu, dibutuhkan upaya strategis dan inovasi
untuk memperkuat peran BPD.
Pelaksana
Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda)
Kemendagri Agus Fatoni berharap, BPD dapat memberikan pelayanan optimal kepada
masyarakat pengguna jasa keuangan. "Agar kita bisa bersama-sama bangkit di
dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Kita mengetahui bahwa setidaknya ada tujuan
BUMD, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, itu yang
utama," jelas Fatoni saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam
Webinar Financial BPD untuk Daerah: Menagih Strategi & Inovasi BPD untuk
Pemulihan Ekonomi Daerah, Jumat (25/02/2022).
Menurutnya,
kegiatan ini strategis untuk menyatukan persepsi dan komitmen dalam
mengoptimalkan pengelolaan BPD agar tata kelolanya semakin baik. Gelaran ini
juga menjadi peluang mewujudkan tujuan dibentuknya BUMD. Adapun tujuan
tersebut, yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah,
menyelenggarakan kemanfaatan umum dan pelayanan kepada masyarakat, serta
memperoleh keuntungan. Dengan demikian, BUMD termasuk BPD dapat beperan aktif
dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di
daerah.
"Kemendagri
terus berupaya dan berkomitmen untuk mendorong kemajuan BUMD (termasuk di
dalamnya BPD). Selain itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Termasuk di dalamnya terkait
pembagian urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan kebijakan di
daerah," ucap Fatoni.
Fatoni
menyampaikan, berbagai saran untuk memperkuat keberadaan BPD. Hal itu, seperti
dengan menunjukkan posisioning dan menanamkan brand awareness sebagai
perusahaan milik masyarakat di daerahnya. Ini dibuktikan dengan pelayanan
optimal di atas harapan masyarakat. Upaya penguatan lainnya, yakni BPD harus
memanfaatkan sistem pelayanan berbasis digital dan memperluas jaringan layanan
kantor hingga tingkat kecamatan. Guna mendorong perekonomian daerah, BPD juga
diharapkan mempermudah akses layanan keuangan seluas-luasnya. Hal itu terutama
bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta usaha kecil lainnya.
Tak hanya
itu, pemerintah daerah (pemda) juga perlu memaksimalkan peran BPD sebagai mitra
kerja di bidang keuangan terutama dalam mengelola keuangan daerah. Di lain
sisi, Fatoni juga membeberkan data laju perkembangan BPD. Dari total 1.097 unit
BUMD, saat ini jumlah BPD sebanyak 26 usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sedangkan mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2020,
saat ini total aset BPD se-Indonesia sebesar Rp 796 triliun dan total kredit Rp
473,16 triliun. Adapun total dana pihak ketiga sebesar Rp 646,7 triliun dan
laba bersih Rp 9,8 triliun.
Fatoni
mengatakan, dengan jumlah aset yang besar tersebut tentunya dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi. "Sehingga kita bersama-sama mendorong agar BPD bisa
memberikan manfaat pada perekonomian di daerah," pungkas Fatoni. (herman
IT)
Comments