Tahun 2018, Pemkab Lampung Timur Dapat Tambahan Dana Desa 17 Miliar
OTENTIK (LAMTIM)–Kucuran Dana Desa untuk Kabupaten Lampung Timur naik Rp17 miliar pada tahun 2018. Di tahun 2017 sebesar Rp217 Miliar, kini sebesar Rp234 miliar.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lampung Timur, Syahrul Syah, Kamis (22/3/2018), mengatakan, dengan adanya penambahan alokasi DD tersebut, maka kita harapkan program pembangunan di pedesaan akan semakin meningkat.
"Dana Desa tahun 2018 yang sebesar Rp234 miliar tersebut akan disalurkan kepada 264 desa yang tersebar di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Lamtim," ungkapnya.
Tetapi, terang Syahrul Syah, kalau mengenai kapan jadwal penyaluran Dana Desa tersebut masih menunggu peraturan bupati (perbup) tentang penetapan alokasi DD untuk masing-masing desa.
“Memang kalau mengenai berapa jumlah sebenarnya alokasi DD untuk masing-masing desa telah ditetapkan pemerintah pusat. Namun Dana Desa tersebut dapat disalurkan sesuai mekanisme yang dituangkan dalam perbup," jelas Syahrul Syah.
Kalau terkait penggunaan DD tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang ada di pedesaan. “Namun, pada tahun ini sebesar 30 persen dari DD yang ada harus digunakan untuk kegiatan padat karya," terangnya.
Kemudian, tambah Syahrul Syah, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di pedesaan, harus melibatkan masyarakat.
“Hal ini bertujuan agar masyarakat yang ada di desa dapat langsung menerima manfaat dari Dana Desa tersebut,” tuturnya. (ynt/ded)
Comments